DJKI Awali Kinerja di Bulan Suci Ramadan dengan Semangat dan Komitmen

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan apel pagi pertama di bulan Ramadan 1443 Hijriah yang diikuti oleh seluruh pegawai secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan amanat apel. Dede mengingatkan adanya peraturan kegiatan dan jam kerja yang disesuaikan dengan Ramadan. Peraturan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK15.OT.02.02 Tahun 2022.



“Diharapkan pegawai ASN dan PPNPN dapat melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen yang kuat, sehingga rencana kinerja yang telah disepakati di awal, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pencapaian target kinerja yang sesuai harapan dan terdokumentasi secara administrasi dengan baik,” ujar Dede Senin, 4 April 2022.

Ia menekankan bahwa saat ini DJKI telah melewati realisasi trimester pertama. Terkait kegiatan yang telah terlaksana, Dede meminta agar segera menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan kepada bagian keuangan dengan administrasi lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini karena pertanggungjawaban kegiatan mempengaruhi realisasi anggaran pada unit masing-masing,” pungkas Dede. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya