DJKI Akan Perkuat Kembali Kerja Sama Dengan European Patent Office

Jenewa - Sejak dibukanya Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-59 pada Senin lalu, sederet pertemuan bilateral dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kantor Kekayaan Intelektual negara lain yang hadir pada gelaran tahunan ini.

Kali ini DJKI yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melakukan pertemuan bilateral dengan European Patent Office (EPO) yang juga dihadiri oleh Presiden EPO, Antonio Campinos selaku pimpinan tertinggi dari EPO. Pertemuan bilateral itu berlangsung di Hotel President Wilson, Jenewa, Swiss, Kamis (3/10/2019).

DJKI dengan EPO sebelumnya sempat menjalin kerja sama pada 22 September 2014 lalu dan berakhir di tahun 2018. Melihat hal tersebut, DJKI berencana akan kembali memperkuat kerja sama tersebut.

“DJKI akan melakukan kunjungan kerja ke Kantor EPO untuk membahas kerja sama ini,” ucap Freddy Harris saat pertemuan berlangsung.

Rencananya kerja sama ini akan memuat beberapa hal yang dapat meningkatkan pemeriksaan KI, khusus paten di DJKI. Diantara point utama kerja sama tersebut yaitu,

Upaya mengembangkan sistem paten dikedua belah pihak, sebagai alat yang tepat untuk mendorong tumbuhnya ekonomi yang digerakkan oleh inovasi;Upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelaksanaan penelusuran dan pemeriksaan paten;Upaya meningkatkan akses terhadap informasi paten dan sosialisasi paten;Upaya meningkatkan pemanfaatan Patent Cooperation Treaty (PCT) dan membuat pelatihan penggunaan prosedur PCT;Diberikannya akses untuk pemanfaatan EPOQUE Net yang dimiliki EPO;Dan rencana pelatihan untuk pemeriksa paten DJKI.“Alat ini dapat membatu para pemeriksa kekayaan intelektual, untuk proses pencarian data dan sebagai pertimbangan pemberian hak kekayaan intelektualnya, EPOQUE Net milik EPO dirasa sangat baik untuk dapat digunakan di DJKI,” ujar Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya