DJKI Akan Gelar Penguatan Kapasitas Satgas Ops Penanggulangan Peredaran Barang Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo, mengatakan bahwa penanggulangan peredaran barang palsu saat ini tengah menjadi perhatian seluruh dunia. Indonesia dan Amerika Serikat yang memiliki kepedulian tinggi akan hal tersebut berniat menjalin kerja sama dalam penanggulangan peredaran barang palsu.

“DJKI ingin membuat Moment of Understanding antara Homeland Security Investigations (HSI). Nanti perjanjiannya bisa bersama Menteri (Hukum dan HAM) atau bisa juga bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,” jelas Anom pada 7 November 2022 di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Isi dari perjanjian tersebut antara lain mengenai penguatan kapasitas penegak hukum di Indonesia, pertukaran informasi, dan kerja sama penegakan hukum antara Amerika Serikat dan Indonesia. Kerja sama ini dianggap penting bagi kedua belah pihak terutama karena membawa dampak besar pada isu perdagangan dunia.

“Perjanjian ini sangat strategis terutama dalam pengendalian pemalsuan barang dan peredarannya. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita bisa menunjukkan keseriusan kita dalam penegakan hukum kekayaan intelektual sehingga bisa keluar dari Priority Watch List,” kata Anom yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List.

United States Trade Representative (USTR) menetapkan Indonesia masuk dalam Priority Watch List karena dinilai memiliki cukup banyak kasus pelanggaran KI. Oleh karena itu, DJKI menilai peningkatan kapasitas penegak hukum dan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi salah satu kunci untuk keluar dari status tersebut.

“Pada 2023 nanti kita minta dukungan untuk penguatan capacity building. Ada 10 kementerian/lembaga yang akan ikut dalam capacity building ini pada 30 Januari - 2 Januari 2023,” jelas Anom.

Peserta dalam peningkatan kapasitas ini merupakan anggota Satgas Ops yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Anggota lainnya antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Keuangan, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kemudian, Kejaksaan RI juga akan ikut bergabung dalam pelatihan ini. (kad/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya