DJKI Ajak Polytron Hasilkan Invensi Electronic Vehicle

Demak - Berdiri sejak tahun 1975 di Kabupaten Kudus, Polytron awalnya hanya memproduksi produk audio video. Saat ini Polytron juga memproduksi produk home appliances seperti air conditioner, lemari pendingin, dan water dispenser, bahkan produk kesehatan. Yang terbaru, Polytron juga memproduksi kendaraan listrik di Site Sayung, Demak, Jawa Tengah.

“Kami mendukung program pemerintah dalam transformasi green energy dan melihat peluang pasar untuk motor listrik,” ujar Human Resources Polytron David Setyahadi. Hal ini disampaikannya saat kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Polytron Sayung, 19 Februari 2024. David juga menjelaskan selama ini Polytron selalu mengedepankan research and development dalam inovasi produknya dan saat ini sudah memiliki beberapa paten terdaftar.

Slamet Riyadi Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten sangat mengapresiasi komitmen Polytron sebagai industri dalam negeri yang menggunakan paten sebagai competitive advantage dalam industrinya. “Saat ini sudah banyak paten terkait electronic vehicle yang berasal dari luar negeri, namun dari dalam negeri belum ada. Peluang ini sebaiknya dimanfaatkan oleh Polytron dalam menghasilkan invensi teknologi baru yang bermanfaat dan bernilai komersial,” himbau Slamet.

Hadir juga dalam kunjungan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anggiat Ferdinan. “Polytron memiliki pabrik yang luas dan menyerap banyak tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah, penggunaan mesin dan inovasi sangat berguna bagi efisiensi produksi di pabrik ini,” ujar Anggiat. Anggiat juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai kepanjangan pelayanan kekayaan intelektual dari DJKI siap untuk menjadi mitra dalam pendaftaran maupun penyelesaian sengketa paten.

Kunjungan ini merupakan awal dari rangkaian Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu Jawa Tengah pada 19 - 22 Februari 2024. Kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya