DJKI Ajak Pelaku Usaha Labuan Bajo Lindungi Ciptaannya

Labuan Bajo – Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tidak hanya kekayaan alamnya, Labuan Bajo juga memiliki banyak kekayaan lainnya, seperti budaya, pakaian adat, tarian, serta makanan tradisionalnya.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan kegiatan Konsultasi Teknis dan Pemberian Edukasi kepada Pelaku Usaha terkait Pelindungan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI), bertempat di The Jayakarta Suite Komodo Flores, Selasa, 28 Februari 2023.

“Kehadiran kami disini ingin mengajak seluruh peserta yang hadir untuk meninggalkan pergaulan dunia yang di mana sekarang lebih memilih menggunakan barang yang palsu atau yang tidak terdaftar di DJKI,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

Seperti yang diketahui beberapa tahun terakhir Indonesia masuk ke dalam status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal tersebut menjadi stigma negatif bagi bangsa Indonesia yang membuat investor ragu untuk berinvestasi.

“Saat ini, selain melakukan pelindungan KI secara offline melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan, kami juga akan melakukan pelindungan KI pada perdagangan e-commerce melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama beberapa platform e-commerce besar di Indonesia,” jelas Anom.

Selain itu Anom juga menambahkan bahwa perkembangan Labuan Bajo pada sektor pariwisata saat ini sedang meningkat sehingga masyarakat juga turut mendukung perkembangan tersebut dengan mendaftarkan atau mencatatkan karya-karyanya.

“Perkembangan Labuan Bajo pada sektor pariwisata yang saat ini sedang meningkat, harus diikuti dengan kesejahteraan masyarakat. Sebagai masyarakat, kita jangan mau menjadi penonton saja, kita juga harus masuk ke dalam perubahan tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan karya dan berinovasi untuk masa depan kita,” ucap Anom.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat yang telah mendukung seluruh Program Kementerian Hukum dan HAM termasuk pelindungan KI.

“Kegiatan ini tidak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama yang baik dan dukungan dari pemerintah daerah sebagai payung hukum di daerah,” pungkas Marciana.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Asosiasi Akunitas Manggarai Barat. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya