DJKI Adakan Seminar untuk Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Arsip Vital

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Seminar Arsip Vital dengan mengusung tema menuju pengelolaan arsip vital DJKI secara digital di Hotel Raffles, 29 September – 1 Oktober 2021.

Arsip vital adalah arsip yang sangat penting dan sangat mempengaruhi keberlangsungan organisasi. Kehilangan atau kerusakan arsip tersebut dapat mengganggu jalannya kegiatan atau kelangsungan hidup organisasi. Oleh karena itu pengelolaan arsip vital ini sangatlah penting dalam manajemen kearsipan.

Chairani Idha K, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual dalam sambutannya mengatakan, “Arsip vital juga perlu dilindungi demi menjaga informasi penting yang terkandung di dalamnya dari segala macam gangguan, baik serangga perusak, cuaca, manusia, dan juga bahaya kebakaran”. Peralatan dan tempat penyimpanan arsip vital harus memenuhi standar keamanan agar tidak rusak karena bencana maupun ulah manusia.

Kemenkumham telah memiliki peraturan dalam pengelolaan arsip vital yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang tata kelola arsip vital dan arsip terjaga di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Permenkumham ini menjadi acuan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan arsip. Meskipun begitu, Chairani berharap ke depan DJKI akan lebih sering melakukan benchmarking ke instansi lainnya yang memiliki pengelolaan arsip yang baik. ”Adopsi kelebihan instansi lain lalu implementasikan di DJKI agar tata kelola arsip kita semakin terdepan”, tambah Chairani.

Irma Mariana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap tahun DJKI menghasilkan banyak arsip, terutama yang berkaitan dengan pelindungan kekayaan intelektual. Arsip-arsip ini perlu untuk dikelola dengan baik agar dapat menyediakan informasi  yang akuntabel dan akurat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para arsiparis di Kemenkumham pada umumnya dan di DJKI pada khususnya, agar semakin kompeten untuk memberikan kinerja yang terbaik di masing-masing unit kerjanya. Visi ini sangat penting untuk mendukung DJKI menjadi The Best Intellectual Property Office in The World.

Adapun narasumber seminar ini berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kemenkumham.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya