DJKI Adakan Seminar Cegah Diabetes di Kalangan Pegawai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar seminar kesehatan dengan   tema “Kenali Diabetes, Cegah Komplikasi” bersama Perhimpunan Tenaga Kesehatan Kemenkumham. Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika tahun 2019 di Aula Oemar Seno Adji DJKI, Selasa (29/10).

Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan kepada seluruh pegawai dan pejabat tinggi yang hadir agar senantiasa menjaga kesehatan. Mereka juga dihimbau untuk memanfaatkan ruang fitness yang telah disediakan, menjaga pola hidup.  

“Obat ya bisa menolong tapi itu cuma menjadi ketergantungan, lebih baik kita mendisiplinkan diri untuk menjaga pola hidup sehat, karena kalau sudah terkena diabet, semuanya kemana-mana,” ujar Freddy Harris.

Turut hadir pembicara Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Endokrinologi, dr. Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD, FES. Acara ini diikuti oleh 200 peserta dari pejabat pimpinan tinggi, Dharma Wanita dan undangan.

Tujuan dari seminar ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang bagaimana mencegah dan mengatasi komplikasi yang terjadi pada penyakit diabetes khususnya di lingkungan pegawai DJKI Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya