Ditjen Kekayaan Intelektual Tindak Lanjuti Pembentukan Jafung Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Sebagai tindak lanjut pembentukan jabatan fungsional (jafung) analis kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering di Hotel Pullman yang berlangsung pada tanggal 11 sampai 14 November 2021.

Jafung analis kekayaan intelektual ini nantinya akan membidangi proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Keberadaan jabatan fungsional ini diharapkan bisa mempercepat proses bisnis di DJKI.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan akan berdampak pada peningkatan jumlah permohonan, dan peningkatan jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hal ini secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tambah Razilu.

Fokus utama kegiatan ini adalah harmonisasi draf Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I. tentang Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh tim kelompok kerja (pokja) dan pemangku analis kekayaan intelektual.  Harmonisasi tersebut merupakan rangkaian dari proses pembentukan jafung analis kekayaan intelektual dari mulai ekspose naskah akademik, validasi, dan evaluasi butir kegiatannya serta penghitungan angka kredit.

Kepala Bagian Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri berharap draf tersebut dapat segera diundangkan, sehingga menjadi langkah besar untuk mencapai komitmen DJKI menuju World Class IP Office.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya