Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang baik di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari gencarnya DJKI menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, salah satunya Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).
“Dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang telah ditandatangani bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, memudahkan DJKI dalam melakukan pelindungan KI di Indonesia,” ujar Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam diskusi bersama DKPTO di Ruang Rapat Ali Said pada 14 Februari 2023.
Seperti yang diketahui pada 2021, DJKI telah membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga permintah dalam penegakan hukum KI. Hal tersebut juga merupakan upaya DJKI keluar dari status Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR).
“Pada tahun ini juga, DJKI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta, akan melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada salah satu mall terbesar di Indonesia, yaitu Mall Mangga Dua. Sertifikasi ini akan berbeda dari sebelumnya, jika biasanya hanya melakukan sampling, pada kesempatan kali ini akan terjun langsung ke seluruh tenant yang ada di sana,” jelas Anom.
Dia juga menambahkan bahwa sertifikasi ini berbeda dari biasanya dikarenakan ukuran Mall Mangga Dua yang luas dan besar dibandingkan dengan pusat perbelanjaan lainnya. Selain itu, Mall Mangga Dua juga menjadi pusat perbelanjaan yang dicurigai menjual barang palsu.
Selain membahas mengenai pelindungan KI, pada kesempatan yang sama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto juga menyampaikan beberapa pencapaian yang ditorehkan DJKI di tahun 2022.
“Pada tahun 2022, DJKI mencatatkan sebanyak 117.083 hak cipta dengan jenis karya terbanyak, yaitu buku. Hal tersebut merupakan hasil dari program yang dijalankan oleh DJKI selama tahun 2022, salah satunya Mobile Intellectual Property Clinic (MIC),” ucap Anggoro.
Selain itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Lastami menyampaikan bahwa saat krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, KI menjadi salah satu tulang punggung negara, salah satunya melalui Usaha Mikro Kecil Menengah yang berkaitan erat dengan sektor ekonomi kreatif.
Sebagai informasi, kegiatan diskusi ini selain dihadiri oleh perwakilan DJKI dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kedutaan Besar Denmark. (SAS/KAD)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025