Dirjen KI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual Perlu Dukungan WIPO

Bangkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang diwakili Direktur Regional untuk Kawasan Asia Pasifik, Andrew M Ong dan Ye min Than di Bangkok, Thailand, Kamis (28/3/2019).

Pertemuan yang berlangsung disela-sela rapat Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-58 ini membahas terkait peningkatan kualitas pelayanan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Semisal penguatan dibidang sumber daya manusia, organisasi, Teknologi Informasi, dan Infrastruktur pendukung.

Untuk itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengusulkan beberapa hal akan dukungan WIPO untuk Indonesia yaitu:

1. Adanya dukungan program untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait Penarikan dan pendistribusian Royalti.

2. Adanya dukungan program untuk pengembangan sumber daya manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya bagi pemeriksa paten, merek, dan desain industri.

3. Dukungan untuk pembangunan Akademi Kekayaan Intelektual di Indonesia.

4. Melanjutkan program yang sudah berjalan mengenai Strategi Nasional Kekayaan Intelektual.

5.Membantu percepatan dalam mengimplementasikan permohonan desain industri Internasional di Indonesia melalui Hague Agreement.

6.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Marakesh Treaty yang melindungi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-hak untuk memperoleh akses atas berbagai karya tulis cetak.

7.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Beijing Treaty dalam melindungi pelaku seni pertunjukan yang menampilkan audio-visual di Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya