Dirjen KI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual Perlu Dukungan WIPO

Bangkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang diwakili Direktur Regional untuk Kawasan Asia Pasifik, Andrew M Ong dan Ye min Than di Bangkok, Thailand, Kamis (28/3/2019).

Pertemuan yang berlangsung disela-sela rapat Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-58 ini membahas terkait peningkatan kualitas pelayanan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Semisal penguatan dibidang sumber daya manusia, organisasi, Teknologi Informasi, dan Infrastruktur pendukung.

Untuk itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengusulkan beberapa hal akan dukungan WIPO untuk Indonesia yaitu:

1. Adanya dukungan program untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait Penarikan dan pendistribusian Royalti.

2. Adanya dukungan program untuk pengembangan sumber daya manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya bagi pemeriksa paten, merek, dan desain industri.

3. Dukungan untuk pembangunan Akademi Kekayaan Intelektual di Indonesia.

4. Melanjutkan program yang sudah berjalan mengenai Strategi Nasional Kekayaan Intelektual.

5.Membantu percepatan dalam mengimplementasikan permohonan desain industri Internasional di Indonesia melalui Hague Agreement.

6.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Marakesh Treaty yang melindungi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-hak untuk memperoleh akses atas berbagai karya tulis cetak.

7.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Beijing Treaty dalam melindungi pelaku seni pertunjukan yang menampilkan audio-visual di Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya