Dirjen KI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual Perlu Dukungan WIPO

Bangkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang diwakili Direktur Regional untuk Kawasan Asia Pasifik, Andrew M Ong dan Ye min Than di Bangkok, Thailand, Kamis (28/3/2019).

Pertemuan yang berlangsung disela-sela rapat Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-58 ini membahas terkait peningkatan kualitas pelayanan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Semisal penguatan dibidang sumber daya manusia, organisasi, Teknologi Informasi, dan Infrastruktur pendukung.

Untuk itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengusulkan beberapa hal akan dukungan WIPO untuk Indonesia yaitu:

1. Adanya dukungan program untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait Penarikan dan pendistribusian Royalti.

2. Adanya dukungan program untuk pengembangan sumber daya manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya bagi pemeriksa paten, merek, dan desain industri.

3. Dukungan untuk pembangunan Akademi Kekayaan Intelektual di Indonesia.

4. Melanjutkan program yang sudah berjalan mengenai Strategi Nasional Kekayaan Intelektual.

5.Membantu percepatan dalam mengimplementasikan permohonan desain industri Internasional di Indonesia melalui Hague Agreement.

6.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Marakesh Treaty yang melindungi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-hak untuk memperoleh akses atas berbagai karya tulis cetak.

7.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Beijing Treaty dalam melindungi pelaku seni pertunjukan yang menampilkan audio-visual di Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya