Dirjen KI: Kami Ingin Jadikan Indonesia Jantung Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menerima kunjungan Dirjen Korean Intellectual Property Office (KIPO) Mok Sungho di ruang rapat Dirjen KI di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2020).

Pada pertemuan tersebut Mok Sungho  didampingi oleh Sekretaris Departemen Kerja sama Internasional KIPO, Kim Seungoh; Wakil Direktur Departemen Kerja sama Internasional KIPO, Choi Gyuyoung; Penasihat Komersial, Kedutaan Besar Republik Korea, Moon Yangtaek.

Dalam pertemuan, Freddy mengatakan bahwa DJKI berencana mewujudkan Indonesia sebagai negara pusat Kekayaan Intelektual di antara Asia, Afrika dan Eropa. Oleh karena itu, DJKI akan membangun sekolah KI yang disebut IP Academy yang berlokasi di Tangerang dalam beberapa tahun mendatang.

Freddy yang didampingi oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari berkata, “Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai jantung Intellectual property Asia. Kami sedang mencari rekan yang tepat untuk kerja sama ini. Tentunya jika ada negara yang mendukung kami, kami akan mendukung negara itu juga” ujarnya.

Visi tersebut disambut hangat oleh perwakilan Korea Selatan yang saat ini telah menjalin kerja sama erat dengan DJKI. Oleh karena itu, pertemuan ini juga membahas mengenai pengiriman pejabat paten untuk menjalankan misi Republik Korea ke ASEAN dan kerja sama bilateral antara KIPO dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kapasitas pegawai.

Sebagai catatan, pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia adalah salah satu langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat. Indonesia saat ini sedang bertransisi untuk tidak hanya mengandalkan ekonomi berbasis sumber daya alam tetapi juga mengandalkan ekonomi kreatif dan inovatif yang berbasis pengetahuan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya