Dirjen KI Harapkan Pejabat Fungsional Tertentu Baru Jaga Integritas

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (14/1/2020) di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Dalam pelantikan tersebut, Dirjen KI menekankan pentingnya setiap pejabat untuk menjaga kredibilitas dan integritas dalam mengampu jabatannya.

“Persoalan integritas ini tidak bisa dengan ucapan tetapi harus kita laksanakan. Integritas, loyalitas, disiplin, berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab (harus dilaksanakan),” ucap Freddy dalam sambutannya. 

“Bekerjalah seperti apa yang tadi Anda janjikan. Kiranya jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara jangan sampai disalahgunakan melainkan benar-benar harus dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya. 

Freddy juga mengharapkan para pejabat untuk terus belajar meski telah memangku jabatan ini dan tidak cepat berpuas diri dengan ilmu yang telah dimiliki. Freddy berharap setiap pejabat mampu melahirkan inovasi dan terus memperbarui ilmunya setiap saat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melantik 30 jabatan fungsional tertentu, di antaranya 28 pejabat fungsional tertentu pemeriksa madya dan muda, satu penerjemah ahli muda dan satu perancang peraturan perundang-undangan pertama.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris DJKI dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai saksi. Selain itu, hadir pula Direktur Paten, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), dan Rahasia Dagang, Ketua LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Direktur Kerjasama dan perwakilan JICA (Japanese International Cooperation Agency).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya