Depok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa lahirnya aplikasi CoP didasarkan pada kebutuhan akan pendekatan pembelajaran yang transformatif dan adaptif di tengah dinamika pelayanan publik abad ke-21.
“Pola pelatihan konvensional yang kaku, hirarkis, dan satu arah. Tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas yang kita hadapi sebagai ASN. Kita membutuhkan platform yang partisipatif, terbuka, dan berbasis komunitas,” ucap Ayu.
Menurutnya, CoP tidak semata-mata sebagai sarana pembelajaran maupun penyebaran informasi semata, melainkan dapat membangun budaya pembelajaran bersama dan saling asah antar rekan sejawat. Tidak hanya itu, berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertukaran praktik terbaik, diskusi kritis terhadap isu-isu substansi serta akses terhadap referensi regulasi yang terpercaya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Razilu menyebut kelahiran CoP ini sebagai terobosan yang luar biasa. Keberadaan CoP mampu membangun budaya belajar menjadi semakin efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kompetensi masing-masing ASN.
“Melalui CoP, peserta dapat meningkatkan pemahaman, melakukan pertukaran pengetahuan, meningkatkan kompetensi, memecahkan permasalahan bersama, memperkuat kolaborasi, dan mendukung pengembangan kebijakan,” ujar Razilu.
Mengakhiri sambutannya, Razilu mengusulkan agar CoP dapat terintegrasi ke dalam satu aplikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) agar sejalan dengan program unggulan Menteri Hukum tentang sebuah aplikasi yang akan memadukan atau mengintegrasikan seluruh layanan di lingkungan Kemenkum.
Sebagai informasi, di akhir kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta milik BPSDM Hukum yang berjudul Aplikasi Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum oleh Dirjen KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Kamis, 15 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, saat membuka kunjungan belajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Law Connection pada 15 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini dimaksudkan sebagai upaya kolaborasi dari Law Connection dan DJKI demi membangun kesadaran nasional tentang pelindungan KI.
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025