Depok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa lahirnya aplikasi CoP didasarkan pada kebutuhan akan pendekatan pembelajaran yang transformatif dan adaptif di tengah dinamika pelayanan publik abad ke-21.
“Pola pelatihan konvensional yang kaku, hirarkis, dan satu arah. Tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas yang kita hadapi sebagai ASN. Kita membutuhkan platform yang partisipatif, terbuka, dan berbasis komunitas,” ucap Ayu.
Menurutnya, CoP tidak semata-mata sebagai sarana pembelajaran maupun penyebaran informasi semata, melainkan dapat membangun budaya pembelajaran bersama dan saling asah antar rekan sejawat. Tidak hanya itu, berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertukaran praktik terbaik, diskusi kritis terhadap isu-isu substansi serta akses terhadap referensi regulasi yang terpercaya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Razilu menyebut kelahiran CoP ini sebagai terobosan yang luar biasa. Keberadaan CoP mampu membangun budaya belajar menjadi semakin efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kompetensi masing-masing ASN.
“Melalui CoP, peserta dapat meningkatkan pemahaman, melakukan pertukaran pengetahuan, meningkatkan kompetensi, memecahkan permasalahan bersama, memperkuat kolaborasi, dan mendukung pengembangan kebijakan,” ujar Razilu.
Mengakhiri sambutannya, Razilu mengusulkan agar CoP dapat terintegrasi ke dalam satu aplikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) agar sejalan dengan program unggulan Menteri Hukum tentang sebuah aplikasi yang akan memadukan atau mengintegrasikan seluruh layanan di lingkungan Kemenkum.
Sebagai informasi, di akhir kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta milik BPSDM Hukum yang berjudul Aplikasi Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum oleh Dirjen KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi Hak Cipta, khususnya dalam pengelolaan royalti dan pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penguatan regulasi ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan royalti oleh LMK bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.
Senin, 19 Januari 2026
Jumlah permohonan paten di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat sebanyak 5.868 permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Namun, peningkatan permohonan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan tingginya jumlah paten yang berhasil memperoleh status granted.
Senin, 19 Januari 2026
Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sabtu, 17 Januari 2026