Depok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa lahirnya aplikasi CoP didasarkan pada kebutuhan akan pendekatan pembelajaran yang transformatif dan adaptif di tengah dinamika pelayanan publik abad ke-21.
“Pola pelatihan konvensional yang kaku, hirarkis, dan satu arah. Tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas yang kita hadapi sebagai ASN. Kita membutuhkan platform yang partisipatif, terbuka, dan berbasis komunitas,” ucap Ayu.
Menurutnya, CoP tidak semata-mata sebagai sarana pembelajaran maupun penyebaran informasi semata, melainkan dapat membangun budaya pembelajaran bersama dan saling asah antar rekan sejawat. Tidak hanya itu, berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertukaran praktik terbaik, diskusi kritis terhadap isu-isu substansi serta akses terhadap referensi regulasi yang terpercaya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Razilu menyebut kelahiran CoP ini sebagai terobosan yang luar biasa. Keberadaan CoP mampu membangun budaya belajar menjadi semakin efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kompetensi masing-masing ASN.
“Melalui CoP, peserta dapat meningkatkan pemahaman, melakukan pertukaran pengetahuan, meningkatkan kompetensi, memecahkan permasalahan bersama, memperkuat kolaborasi, dan mendukung pengembangan kebijakan,” ujar Razilu.
Mengakhiri sambutannya, Razilu mengusulkan agar CoP dapat terintegrasi ke dalam satu aplikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) agar sejalan dengan program unggulan Menteri Hukum tentang sebuah aplikasi yang akan memadukan atau mengintegrasikan seluruh layanan di lingkungan Kemenkum.
Sebagai informasi, di akhir kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta milik BPSDM Hukum yang berjudul Aplikasi Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum oleh Dirjen KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan yang bertujuan mengukur standar kompetensi dan pengembangan karier pegawai ini diikuti oleh total 243 peserta, yang terdiri dari 128 peserta pusat (DJKI) dan 115 peserta dari berbagai Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Senin, 13 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Permohonan Paten menjadi instrumen penting dalam mempercepat layanan sekaligus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam IP Talks Seri Webinar KI #4 yang digelar pada Senin, 13 April 2026 dengan tema “Inovasi Tak Boleh Berhenti, Regulasi Wajib Dipahami”.
Senin, 13 April 2026
Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perumusan bersama untuk menjawab tantangan pengelolaan royalti lintas negara.
Jumat, 10 April 2026