Dirjen KI: Gunakan Bahasa Daerah Untuk Penamaan Merek Masyarakat Lokal

Sabang - Kantor Wilayah Aceh dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Kota Sabang di Hotel Nagoya, Minggu (31/3/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak 80 peserta workshop yang seluruhnya berasal dari Sabang untuk menggunakan bahasa daerah atau idiom lokal sebagai nama merek barang atau jasa.

Menurut Freddy Harris, kekayaan intelektual pada dasarnya merupakan harta, sehingga pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan ekonomi. "Segera daftarkan merek atau kekayaan intelektual Anda lainnya sebelum dipakai oleh orang lain," ajaknya.

Selain Dirjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; dan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani ditunjuk menjadi narasumber workshop tersebut.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya