Dirjen KI Berharap Segera Pembangunan Pusat Data Musik dan Lagu Terealisasi

Pemerintah berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.

Melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan PT. Lentera Abadi Solutama akhirnya pembangunan pusat data lagu dan/ atau musik mulai terealisasikan.

Nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengelola royalti berdasarkan data dari Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM).

Di mana Pusat data tersebut nantinya dapat diakses oleh LMKN, Pencipta, Pemegang Hak Cipta, Pemilik Hak Terkait, dan Pengguna secara komersial.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, para pencipta lagu dan musisi Indonesia mendapatkan hak ekonominya melalui royalti.

“Jangan sampai pencipta lagu dan musisi ini tidak mendapatkan haknya lagi,” kata Freddy.

Freddy juga menginginkan pengelolaan royalti dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Saya mau ini betul-betul transparan, akuntabel,” ujarnya.

Freddy Harris menegaskan bahwa pembangunan pusat data musik dan/ atau lagu ini adalah hal yang penting dan serius sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam menghargai para pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak ekonominya.

“Pemerintah nanti hanya mengawasi saja,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya