Dirjen KI Ajak Peneliti Perguruan Tinggi Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian

Yogyakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak perguruan tinggi untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan dosen maupun mahasiswanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Freddy mendorong para akademisi untuk tidak hanya puas dengan nilai akademik tetapi harus mencari pelindungan atas inovasinya.

“Kenapa permohonan KI masih rendah?, karena kita cukup puas dengan nilai, baik akademik maupun laporan saja. Namun sekarang Direktorat Riset (Kemenristekdikti) sudah mulai mendorongnya,” ujar Freddy dalam kuliah umumnya di Auditorium Universitas Janabadra, Jogjakarta, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, minimnya permohonan KI karena kurangnya kesadaran untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya-karyanya.

“Minimnya ini ya karena minimnya kesadaran soal KI. Oleh karena itu, perlu sentra KI di kampus dan ini kami juga datang untuk sosialisasi,” pungkasnya.

Freddy menegaskan bahwa KI sangat penting untuk Indonesia agar tidak tertinggal dari negara -negara maju lainnya. Peningkatan KI di Indonesia tidak bisa dijalankan oleh DJKI semata, tetapi perlu adanya komitmen bersama antar lembaga terkait.

Dari seminar nasional ini Dirjen KI berharap akan terjalin kolaborasi antara DJKI dan universitas demi peningkatan ekonomi bangsa.

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta, Edy Sriyono, mengungkapkan bahwa pelindungan terhadap hasil riset dan inovasi yang berbasis KI dari sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih rendah.

Hal itu menyebabkan belum terpenuhinya manfaat riset dan inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara.

"Salah satu fakta yang terjadi selama ini adalah hasil-hasil penelitian dari dosen sebagian besar masih berupa dokumen yang tersimpan rapi di perpustakaan kampus. Sedikitnya hasil penelitian yang dilindungi di DJKI menjadi indikator rendahnya pengetahuan di masyarakat mengenai pelindungan HKI dan pemanfaatannya," papar Edy dalam sambutan pembuka Seminar Nasional Kekayaan Intelektual.

Di sisi lain, banyaknya hasil penelitian dosen yang dihasilkan di perguruan tinggi Indonesia telah menunjukkan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air saat ini. Menurutnya, negara yang memiliki IPTEK tinggi dengan sendirinya akan memiliki kemampuan daya saing yang tinggi di dunia internasional.

"Meski demikian, pelindungan hasil penemuan oleh perguruan tinggi masih sangat rendah sehingga berpengaruh pada alih teknologi KI yang diharapkan dapat membantu masyarakat," lanjutnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya