Dirjen KI Ajak Kader Partai Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Dihadapan 1.000 Kader Partai PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para kader untuk menjadi pelopor pelindung Kekayaan Intelektual (KI) khususnya KI Komunal di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional Partai PDI Perjuangan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

“Potensi KIK seperti, Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain,” ujar Freddy Harris.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus menempatkan KI-nya di depan. Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang harus cepat dilindungi kekayaan intelektualnya untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia.

“Kalau nanti warganegara asing sudah gunakan atau mengakui hasil alam atau budaya asli Indonesia, baru kita ribut” ujar Freddy.

Untuk itu Freddy Harris meminta kepada para Kader Parta PDI Perjuangan dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk mencatatkan potensi KIK di daerah melalui Pusat Data Nasional KIK yang dibangun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya