Dirjen KI Ajak Kader Partai Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Dihadapan 1.000 Kader Partai PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para kader untuk menjadi pelopor pelindung Kekayaan Intelektual (KI) khususnya KI Komunal di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional Partai PDI Perjuangan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

“Potensi KIK seperti, Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain,” ujar Freddy Harris.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus menempatkan KI-nya di depan. Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang harus cepat dilindungi kekayaan intelektualnya untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia.

“Kalau nanti warganegara asing sudah gunakan atau mengakui hasil alam atau budaya asli Indonesia, baru kita ribut” ujar Freddy.

Untuk itu Freddy Harris meminta kepada para Kader Parta PDI Perjuangan dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk mencatatkan potensi KIK di daerah melalui Pusat Data Nasional KIK yang dibangun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya