Dirjen Kekayaan Intelektual Temui USTR Bahas Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Anggota Satgas Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri bertemu dengan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) di Ruang Kerja Dirjen KI pada Jumat (27/8/2021).

Freddy mengatakan ini merupakan langkah awal untuk berkomunikasi dengan USTR dalam rangka indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

Selain keluar dari status PWL, Ia juga menyampaikan kepada USTR bahwa Indonesia juga ingin menjadi negara yang memiliki kantor KI terbaik di dunia.

“Kita pastikan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Kita tidak ingin hanya berubah dari PWL ke WL (Watch List) saja. Kita ingin menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia,” kata Freddy.

Freddy optimis Indonesia dapat keluar dari status PWL, mengingat saat ini pemerintah melalui DJKI telah membentuk tim Satgas Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di Bidang KI.

Selain itu, DJKI juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang bagi pelanggaran KI.

“Saya percaya terhadap Direktur Penyidikan DJKI dapat melakukan langkah-langkah yang tepat dengan bekerja sama dengan Kepolisian RI, juga dengan FBI untuk meyakinkan USTR bahwa Indonesia sudah berubah menjadi lebih baik,” ucap Freddy.

“Tentunya kita harus bekerja keras melakukan ini,” lanjutnya.

Freddy menuturkan bahwa bila Indonesia dapat keluar dari status PWL, hal ini dapat menjadi capaian yang cukup membanggakan.

“Jadi buat saya ini cukup menyenangkan dan membanggakan. Mudah-mudahan kalau dapat (keluar dari PWL) jadi legacy kita juga, di mana Indonesia tahun 2006 sempat keluar, sekarang bisa keluar lagi dari PWL,” ungkapnya.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya