Dirjen Kekayaan Intelektual Temui USTR Bahas Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Anggota Satgas Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri bertemu dengan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) di Ruang Kerja Dirjen KI pada Jumat (27/8/2021).

Freddy mengatakan ini merupakan langkah awal untuk berkomunikasi dengan USTR dalam rangka indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

Selain keluar dari status PWL, Ia juga menyampaikan kepada USTR bahwa Indonesia juga ingin menjadi negara yang memiliki kantor KI terbaik di dunia.

“Kita pastikan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Kita tidak ingin hanya berubah dari PWL ke WL (Watch List) saja. Kita ingin menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia,” kata Freddy.

Freddy optimis Indonesia dapat keluar dari status PWL, mengingat saat ini pemerintah melalui DJKI telah membentuk tim Satgas Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di Bidang KI.

Selain itu, DJKI juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang bagi pelanggaran KI.

“Saya percaya terhadap Direktur Penyidikan DJKI dapat melakukan langkah-langkah yang tepat dengan bekerja sama dengan Kepolisian RI, juga dengan FBI untuk meyakinkan USTR bahwa Indonesia sudah berubah menjadi lebih baik,” ucap Freddy.

“Tentunya kita harus bekerja keras melakukan ini,” lanjutnya.

Freddy menuturkan bahwa bila Indonesia dapat keluar dari status PWL, hal ini dapat menjadi capaian yang cukup membanggakan.

“Jadi buat saya ini cukup menyenangkan dan membanggakan. Mudah-mudahan kalau dapat (keluar dari PWL) jadi legacy kita juga, di mana Indonesia tahun 2006 sempat keluar, sekarang bisa keluar lagi dari PWL,” ungkapnya.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya