Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Kekayaan Intelektual Dalam Era Revolusi Industri 4.0

Thailand - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menghadiri Special Session on The Fourth Industrial Revolution (4IR) on The Sidelines of the 9th Committee Of the Whole (COW) yang diselenggarakan selama tiga hari mulai dari 14 sampai 16 Januari 2019 di Bangkok.

Revolusi Industri 4.0 (4IR) menjadi tema besar dalam forum ini. Revolusi  industri generasi ke empat ini hadir sejak tahun 2011 yang dicetuskan permata kali oleh Jerman, kemudian 4IR ini menjadi tema utama pada pertemuan World Economic Forum (WEF) tahun 2016 lalu di Davos, Swiss.

Era Revolusi Industri 4.0 yang merupakan industri yang menggabungkan antara teknologi otomatisasi dengan teknologi siber menuntut seluruh negara di dunia ini untuk berlomba-lomba menghasilkan inovasi teknologi tepat guna.

Masuknya era 4IR menjadi tantangan setiap negara dalam melindungi setiap inovasi-inovasi yang dihasilkan. Karena di era 4IR, suatu negara akan menggantungkan roda perekonomiannya dari hasil inovasi-inovasi teknologi berbasis kekayaan intelektual.

Pada kesempatan ini, Dirjen KI hadir sebagai Chairman AWGIPC Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation) menyampaikan beberapa hal terkait kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.  Di antaranya mengenai KI dengan ilmu pengetahuan dan teknologi , KI dan Bea Cukai, serta KI dengan E-Commerce. Mengingat revolusi industri 4.0 merupakan isu terpenting dalam pembahasan pertemuan di COW.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya