Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dorong Pelaku Usaha Di Natuna Lindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli mendorong seluruh pelaku usaha baik dalam bidang barang maupun jasa, khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Ini sebagai upaya untuk melindungi kekayaan intelektual yang dimilki serta mewujudkan persaingan dagang yang sehat,” kata Nofli saat membuka acara Sosialisasi dengan tema Peran Sentra KI Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Pendaftaran KI via Zoom, Kamis (8/4/2021).

Kehadiran Nofli ini merupakan wujud dukungan pemerintah pusat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) dalam meningkatkan pelayanan publik dibidang KI.

Dihadapan para pelaku usaha di wilayah Natuna ini, Nofli mengungkapkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, DJKI berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hal ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ucapnya.

Setelah kegiatan ini, Nofli berharap para pelaku usaha di Natuna semakin memahami pentingnya pelindungan sebuah merek untuk meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkannya.

“Dengan begitu, merek terdaftar dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tandasnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya