Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dorong Pelaku Usaha Di Natuna Lindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli mendorong seluruh pelaku usaha baik dalam bidang barang maupun jasa, khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Ini sebagai upaya untuk melindungi kekayaan intelektual yang dimilki serta mewujudkan persaingan dagang yang sehat,” kata Nofli saat membuka acara Sosialisasi dengan tema Peran Sentra KI Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Pendaftaran KI via Zoom, Kamis (8/4/2021).

Kehadiran Nofli ini merupakan wujud dukungan pemerintah pusat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) dalam meningkatkan pelayanan publik dibidang KI.

Dihadapan para pelaku usaha di wilayah Natuna ini, Nofli mengungkapkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, DJKI berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hal ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ucapnya.

Setelah kegiatan ini, Nofli berharap para pelaku usaha di Natuna semakin memahami pentingnya pelindungan sebuah merek untuk meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkannya.

“Dengan begitu, merek terdaftar dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tandasnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya