Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Mengimbau Seluruh Pegawai DJKI Tetap Bekerja Secara Optimal

Jakarta- Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin, 14 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga selaku pembina apel menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya kembali pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dan sekitarnya mengharuskan pegawai melakukan berbagai langkah dan strategi untuk penyerapan anggaran Tahun 2022.

“Mengingatkan kondisi saat ini Provinsi DKI Jakarta  berada pada PPKM level III diharapkan semua pegawai dapat bekerja secara optimal melalui WFH dan WFO,” kata Daulat

Pada kesempatan yang sama Daulat juga menyampaikan, perencanaan dan persiapan administrasi terkait salah satu program unggulan 2022, yaitu DJKI Aktif Belajar dan Mengajar.

“Tempo hari kita sudah menyampaikan laporan terkait dengan jadwal pelaksanaan dan peran dari masing-masing direktorat teknis dalam kurun waktu satu tahun. Semoga program ini dapat terlaksana dengan baik,” harap Daulat.

Selanjutnya, pada tahun ini, DJKI mendukung pelaksanaan G20 yang merupakan sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.

“Kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia dan akan menjadi salah satu bahasan dalam forum G20,” pungkas Daulat. (ahz/syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya