Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Lakukan Jemput Bola Dalam Memfasilitasi Permohonan Dalam Negeri

Medan - Direktur Paten, DesainTata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon mengatakan bahwa ekosistem paten suatu negara di dasari atas tiga unsur utama, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

Hal itu disampaikan Yasmon saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Dalam membangun ekosistem paten dalam negeri, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan beberapa upaya, diantaranya pertama, membentuk peraturan perundang-undangan yang mengedepankan kepentingan nasional dan sesuai standar internasional.

Kedua, infrastruktur atau sarana pra sarana pengelolaan dan pengadministrasian sistem paten; ketiga, meningkatkan pemahaman pelbagai pemangku kepentingan tentang keberadaan dan pentingnya sistem paten; keempat, memberikan penguatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan sistem paten pada perguruan tinggi dan lembaga litbang; kelima, mempertemukan inventor kepada invenstor; terakhir memberikan fasilitasi dalam proses pengajuan permohonan.

Pada program pemberian fasilitasi pengajuan permohonan paten, DJKI melakukan melakukan jemput bola kepada para inventor lokal di daerah-daerah. ”Kami di 2 dan 3 tahun terakhir mempunya program safari paten, proses mediasi paten, ditahun ini kami lakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten,” kata Yasmon.

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai bentuk untuk menghadirkan suatu lingkungan kondusif yang dapat mendukung para inventor lokal.

“Ini adalah diantara bentuk-bentuk kegiatan yang kita harapkan dan lakukan bisa memfasilitasi inventor lokal. Jadi kita program jemput bola untuk memfasilitasi kawan-kawan kita dipelbagai daerah,” ucap Yasmon.

Pada tahun ini, DJKI berencana akan melakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten di 10 provinsi, kemudian paten drafting camp di lima provinsi, dan di 33 provinsi untuk program Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

DJKI berharap melalui program fasilitasi proses pengajuan permohonan ini dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya