Didatangi Tim Survei Kemenpan RB, DJKI Siap Bebas Pungli

Jakarta - Tim Survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi melakukan survei penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (12/11/2019).

Dalam kunjungannya Tim Survei Kemenpan RB yang terdiri dari dua orang tersebut mendatangi Loket Layanan DJKI. Mereka didampingi Kepala Bagian Keuangan Junarlis dan Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan, Rani Nuradi serta Pejabat Pengawas di unit teknis DJKI.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Survei Kemnpan RB ingin memastikan bahwa pelayanan DJKI sudah bersih dari pungli.

Usai memantau loket, Tim Survei Kemnpan RB menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya untuk melihat bagaimana sinkronisasi antara Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan tata kelola yang sudah dilakukan DJKI.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Survei Kemnpan RB menyarankan untuk meningkatkan kampanye terkait zona integritas di setiap ruang yang dimiliki DJKI seperti menampilkan gambar anti korupsi, stop pungli.

Selain itu, mereka juga meminta masukan dari masyarakat terkait kinerja melalui survei layanan publik untuk memastikan indeks tersebut sudah benar dan sesuai.

Masukan tersebut dijadikan rujukan DJKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya