Deputi Direktur Jenderal Hasan Kleib Bangga Indonesia Punya Perwakilan di Organisasi KI Dunia

Jakarta – Terpilihnya Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdagangan Dunia, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa Hasan Kleib sebagai Deputy Director General for Regional and National Development Sector of World Intellectual Property Organization (WIPO) rupanya menjadi kebanggaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Indonesia.

Dalam kunjungannya ke Kantor DJKI pada Selasa, 15 Desember 2020, Hasan Kleib mengatakan pihaknya sendiri bangga Indonesia menjadi satu-satunya wakil dari negara berkembang di organisasi Kekayaan Intelektual (KI) dunia tersebut.

“Yang saya bangga bukan sebagai Hasan, kita adalah satu-satunya negara berkembang di negara itu. Kami untuk regional and nasional di development sector yang intinya adalah promosi untuk pembangunan KI secara nasional dan regional,” ujar Hasan dalam sambutannya.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris juga sempat menyampaian capaian DJKI selama setahun terakhir, utamanya di masa-masa sulit karena pandemi Covid-19 yang dilalui DJKI dengan baik berkat berbagai layanan dan sistem kerja online.

Dia berharap dengan adanya Hasan Kleib di WIPO akan membantu program-program DJKI di masa depan demi kemajuan ekonomi Indonesia.

“Mudah-mudahan Bapak Hasan Kleib sebagai Deputy Director General for Regional and National Development Sector of WIPO, kami berharap Bapak bisa juga mendukung program kami, mempromosikan kami sebagai The Best IP Office in The World,” ujar Freddy.

Di penghujung sambutannya, Hasan memohon doa dan dukungan dari seluruh pihak untuk menjalankan tugas di Kantor WIPO di Jenewa, Swiss. Pihaknya menyampaikan akan membantu Indonesia meski juga harus mengurus seluruh negara anggota WIPO.

“Saya tetap orang Indonesia, tetapi mohon izin bahwa saya sejak tanggal 1 Januari 2021 sudah harus serve semua member state. Kami diminta melepaskan kepentingan negara,” ucapnya.

Ia melanjutkan, “Di sana, Saya tidak bisa mengurusi Indonesia saja, tetapi mengurusi seluruh anggota WIPO. Jika ada kebutuhan dari Indonesia, silakan sampaikan secara resmi.”

Sebelumnya, Hasan sempat mengaku nekad mengikuti pemilihan Deputi Dirjen WIPO yang dibuka pada Maret 2020. Sebab, dia merupakan salah satu calon yang tidak memiliki latar belakang murni di bidang KI.

Kendati demikian, Hasan telah memilliki pengalaman memimpin Komite Pembangunan dan Kekayaan Intelektual (Committee on Development and Intellectual Property/CDIP). Hasan juga memiiki kemampuan diplomatik karena posisinya sebagai Dubes RI.

Sebagai catatan, Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang dipercaya memegang pucuk kepemimpinan tertinggi di bawah Direktur Jenderal WIPO. Keempat Deputy Director General tersebut berasal dari Amerika Serikat, Perancis, RRT, dan Indonesia.

Sementara itu, WIPO adalah organisasi internasional, salah satu badan khusus PBB, yang beranggotakan 193 negara, yang memiliki mandat untuk memimpin pengembangan sistem Kekayaan Intelektual yang adil dan efektif untuk mendorong inovasi dan kreativitas seluruh bangsa.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya