Demi WTP, DJKI Dukung Penyelenggaraan Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung terselenggaranya Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2019 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta pada 10-13 Februari 2020. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini berperan penting untuk terwujudkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan beberapa langkah.

"Menyamakan nilai aset pada neraca SAIBA dengan SIMAK BMN sehingga memperoleh data laporan neraca yang akurat dan akuntabel;Menyusun Laporan Keuangan Tingkat Kementerian TA 2019," papar Bambang dalam sambutannya.

Selain itu, rekonsiliasi ini juga memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual serta menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan.

"Sehingga dapat meminimalisasi temuan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," lanjutnya.

Menurut Bambang penyusunan laporan keuangan yang mendapatkan opini WTP penting untuk memuluskan kinerja dan pengembangan program serta kompetisi pegawai. Sebab, WTP akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kita boleh bangga dengan penyerapan besar tapi yang lainnya juga harus diperhatikan, yaitu trust.  Kalau lima tahun bisa WTP, kita akan dipercaya untuk melakukan pengembangan-pengembangan lain," kata Bambang.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah empat tahun berturut turut menerima opini WTP dari BPK sejak 2015. Tahun ini, Kemenkumham masih ingin mendapatkan opini tersebut dengan membuat sistem pelaporan keuangan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Acara ini menghadirkan narasumber dari unit eselon I Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Sebanyak 641 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya