Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC

Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC
Bogor - Dalam rangka pengembangan sistem kekayaan intelektual, baik secara nasional maupun internasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan aktif dalam perekonomian internasional, salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) melalui forum APEC-IPEG (Intellectual Property Experts’Group).

“Kerja sama APEC merupakan kerja sama yang fokus pada ekonomi, perdagangan, dan investasi ini merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk memajukan perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Andriansjah.

Menurut Andriansjah, salah satu peluang yang dapat Indonesia manfaatkan melalui APEC ini adalah dengan memanfaatkan program APEC Project yang dibuat. Karena, APEC project membantu menerjemahkan arah kebijakan para APEC Economic Leaders dan Ministers ke dalam  tindakan dan membantu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Asia Pasifik.

Tujuan konsinyering ini adalah menyusun konsep yang komprehensif dan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh APEC, khususnya isu-isu yang akan diusulkan dibidang kekayaan intelektual seperti Indikasi Geografis, KI Komunal, dan isu KI lainnya yang strategis bagi Indonesia.

“Demi membangun sistem kekayaan intelektual yang lebih baik. Saya percaya bahwa sistem kekayaan intelektual yang terbangun dengan baik merupakan faktor yang penting dalam membangun kreativitas dan inovasi bangsa Indonesia agar dapat bersaing dan berkompetisi secara global.” Ujar Andriansjah.

Sebagai catatan, pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia adalah salah satu langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat. Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk menjadikan APEC sebagai peluang bagi pengembangan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan Indonesia.

Konsinyering pembahasan isu internasional pemanfaatan proyek APEC di bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari tanggal 26-28 Februari 2020 di Hotel 101 Suryakencana Bogor ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika, Andre Omer Siregar; Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Budi Purwanto; Kasi Fasilitasi Investasi APEC, Novianto Wibowo; Kasi Akses Investasi APEC, Armi Yuniani; dan pegawai DJKI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya