Demi Kemajuan Sistem, DJKI Membangun Kerja Sama dengan Kantor KI Denmark

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini sedang merancang kerja sama strategis untuk kemajuan sistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia bersama Denmark. Kooperasi bilateral antara kedua negara tersebut dibahas dalam pertemuan virtual pada Jumat, 6 November 2020.
“Dengan MoU antara DJKI dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), kita akan berbagi praktik terbaik dan bekerja sama dalam program training, pertukaran teknis untuk meningkatkan kapasitas, menaikkan kesadaran dan pelindungan yang lebih baik untuk hak kekayaan intelektual dan aktivitas kerja sama yang mungkin dilaksanakan kedua pihak atas kesepahaman bersama,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada pertemuan tersebut. 

DJKI akan mengaplikasikan sistem KI di DKPTO yang telah mendapatkan ISO 9001. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Kedua negara sepakat untuk segera melaksanakan perjanjian bersama meski saat ini sedang mengalami masa sulit karena pandemi Covid-19. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk meningkatkan pelindungan dan pelayanan publik di bidang KI di Tanah Air.

Sebagai catatan, Denmark telah menjadi salah satu negara yang memiliki sistem KI maju dan menempati posisi keenam di Indeks Inovasi Global 2020 berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO). Sementara itu, Indonesia menempati posisi ke-85.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya