Demi Kemajuan Sistem, DJKI Membangun Kerja Sama dengan Kantor KI Denmark

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini sedang merancang kerja sama strategis untuk kemajuan sistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia bersama Denmark. Kooperasi bilateral antara kedua negara tersebut dibahas dalam pertemuan virtual pada Jumat, 6 November 2020.
“Dengan MoU antara DJKI dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), kita akan berbagi praktik terbaik dan bekerja sama dalam program training, pertukaran teknis untuk meningkatkan kapasitas, menaikkan kesadaran dan pelindungan yang lebih baik untuk hak kekayaan intelektual dan aktivitas kerja sama yang mungkin dilaksanakan kedua pihak atas kesepahaman bersama,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada pertemuan tersebut. 

DJKI akan mengaplikasikan sistem KI di DKPTO yang telah mendapatkan ISO 9001. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Kedua negara sepakat untuk segera melaksanakan perjanjian bersama meski saat ini sedang mengalami masa sulit karena pandemi Covid-19. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk meningkatkan pelindungan dan pelayanan publik di bidang KI di Tanah Air.

Sebagai catatan, Denmark telah menjadi salah satu negara yang memiliki sistem KI maju dan menempati posisi keenam di Indeks Inovasi Global 2020 berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO). Sementara itu, Indonesia menempati posisi ke-85.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya