Delegasi Indonesia Hadiri Korea-ASEAN of IP Offices Meeting

Seoul - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami selaku Ketua Delegasi menghadiri Korea ASEAN Heads of Intellectual Property (IP) Offices Meeting yang digelar pada 14–16 November 2022 di Seoul, Korea Selatan.

Lee Insil selaku Commissioner KIPO dan Mr. Rowel S. Barba selaku Director General, Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL), Chair of the ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) menyampaikan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara Korea dan ASEAN dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI). Terlebih lagi di era digital yang saat ini berperan sangat penting dalam dunia industri dan perdagangan global. 

KIPO dan ASEAN saling menyampaikan program yang dilakukan dalam mendukung pengembangan sistem kekayaan intelektual. ASEAN dalam hal ini diwakili oleh Sekretariat ASEAN menyampaikan mengenai Filing Trends in ASEAN, updates on ASEAN IP Academy, serta updates on the work done by the ASEAN Task Forces

Sedangkan, KIPO menyampaikan mengenai Filing trends and Key Updates, Status of Korea-ASEAN IP Cooperation, New Initiatives on Korea-ASEAN IP Cooperation: SDGs Realization and IP, Major Cooperation Tasks for IP Ecosystem (Human Resources Development, Advancement of the IP System).

Pada sesi tukar pandangan, Ketua Delegasi Indonesia, Sri Lastami menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi dukungan Korea dan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang erat atau komprehensif dan memperkuat kerja sama di ASEAN dalam meningkatkan sistem KI kedua belah pihak. 

“Kami berharap melalui deklarasi bersama yang akan dimunculkan dalam pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama kita di masa mendatang. Indonesia mendukung program yang akan dilakukan bersama antara ASEAN dan Korea," ujarnya.

Deklarasi bersama (joint declaration) memuat kesepakatan mengenai fasilitasi kreativitas dan inovasi dengan membangun ekosistem KI yang kuat melalui peningkatan infrastruktur pendidikan masyarakat adat. Selain itu, memiliki infrastruktur pendidikan KI yang baik akan meletakkan dasar bagi ekosistem KI yang kuat.  

Disebutkan dalam deklarasi bahwa memberikan pendidikan KI yang berkualitas kepada beragam kelompok orang sangat penting untuk secara efektif membina talenta dan SDM profesional yang kompeten yang akan memimpin inovasi di masa depan. Melalui kerja sama untuk pendidikan KI berkualitas yang sesuai dengan usia dan disesuaikan di kawasan ASEAN yang dapat melayani kelompok usia yang lebih luas, mulai dari anak-anak, pelajar, dewasa hingga profesional bekerja sama dengan Akademi KI ASEAN.

Kemajuan sistem KI berfungsi dengan baik untuk teknologi baru. Kemunculan dan pengembangan berkelanjutan dari teknologi Revolusi Industri Keempat (4IR), seperti artificial intelligence, blockchain, dan metaverse telah memicu diskusi global untuk terciptanya sistem KI yang tepat untuk teknologi tersebut. Sehingga sangat penting untuk memiliki sistem KI canggih yang gesit, efektif, dan bukti masa depan di era 4IR, karena pada akhirnya akan berkontribusi pada keberhasilan pembentukan ekosistem KI yang kuat.

Sementara itu sebagai informasi,  anggota delegasi Indonesia yang hadir di acara ini antara lain Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon, Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany, dan Sub Koordinator Kerja Sama Regional Erny Trisniawaty. (syl/kad)



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya