Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar Rumah Bernyanyi

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, Reynhard P. Silitonga bersama jajarannya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau melakukan konsolidasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) ke rumah bernyanyi Inul Vista dan toko komputer di Tanjung Pinang, Senin (24/6/2019).

Hal ini dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual(DJKI) sebagai wujudkomitmen pemerintah dalam menanggulangi pelanggaran KIseperti pembajakan hak cipta dan penggunaan softwareilegaldi wilayah Kepulauan Riau.

PelanggaranKIhingga saat ini masih menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan bagi penciptajuga berdampak padapertumbuhanperekonomiannasional.

Kegiatandiharapkan dapat mengedukasi masyarakat termasuk pengelola usaha software komputer dan rumah bernyanyi agar kedepannya jumlah pelanggaran Kekayaan Intelektual ini dapat dikurangi.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya