Bumi Lancang Kuning menjadi Provinsi Penutup Rangkaian Kegiatan Patent One Stop Service

Pekanbaru - Riau, atau dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning menjadi provinsi penutup pelaksanaan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi/ Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan kegiatan POSS ke 32 provinsi di Indonesia.

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Johan Manurung mengatakan, hingga saat ini permohonan paten yang ada di Provinsi Riau sebanyak 341 permohonan. Untuk tahun 2024, sebanyak 16 permohonan paten yang sedang diproses.

“Terima kasih kami ucapkan kepada perguruan tinggi yang telah berperan aktif dalam mendaftarkan patennya. Kami berharap perguruan tinggi dapat meningkatkan jumlah permohonan paten karena banyak sekali inovasi dan penemuan yang dilakukan,” ujar Johan pada pembukaan POSS di Aula Rektorat Universitas Riau, Rabu, 18 September 2024.

Dadan Samsudin, Pemeriksa Paten Ahli Utama yang juga selaku ketua kegiatan POSS Riau mengatakan DJKI terus melakukan pendampingan asistensi untuk memudahkan para inventor agar permohonan paten yang diajukan oleh Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha dapat terselesaikan secara tepat waktu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan persentase paten yang dilindungi.

“Kali ini terdapat 35 sertifikat paten kepada inventor. Universitas Riau sebanyak 29 sertifikat, Politeknik Caltex Riau sebanyak 3 sertifikat, Universitas Islam Riau sebanyak 1 sertifikat, Universitas Hang Tuah sebanyak 1 sertifikat, dan Universitas Muhammadiyah Riau sebanyak 1 sertifikat,” kata Dadan.

Wakil Rektor 1 Universitas Riau, Mexsasai Indra mengapresiasi kegiatan POSS ini. Ia mengajak sivitas akademika untuk menghasilkan paten dan mendaftarkannya sehingga mendapat jaminan kepastian hukum. 

“Kegiatan POSS ini memiliki makna strategis dan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terkait kebijakan yang berhubungan dengan paten. Kami berharap hasil riset dari Universitas Riau dapat memberi kontribusi pada masyarakat,” pungkas Mexsasai.

Dalam kegiatan ini terdapat sosialisasi terkait alur permohonan paten, pemeliharaan paten, penyelesaian sengketa paten, serta pemaparan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Selain itu, terdapat kegiatan asistensi penyelesaian substantif paten atau patent drafting yang dihadiri oleh dosen, peneliti, hingga pelaku usaha di Riau.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya