Bantu Ringankan Beban Sesama Terdampak Covid-19, DJKI Dukung Pemberian Bantuan Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) berupaya membantu masyarakat di seluruh Indonesia dalam kegiatan dengan tema "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” sebagai inisiatif penanggulangan dampak pandemi yang sedang terjadi pada Kamis, (29/07/21) secara langsung  dan virtual melalui live streaming di kemenkumham.go.id

“Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah telah memberikan bantuan yang telah disalurkan. Dalam konteks ini, Kemenkumham ingin memberikan sebagian apa yang dipunyainya. Seluruh pegawai dari setiap jajaran ikut memberikan bantuan sosial sebagai wujud solidaritas yang disalurkan melalui bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat membuka acara.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham. 

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakilkan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha Koesmayawati dan Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ menyerahkan sebanyak 500 paket sembako kepada warga kelurahan Ciluar, Cimahpar, Kedungbadak, Gunung Sindur, Cilember, Cigombong dan Bojong Gede. 

“Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan bantuan untuk RT kami. Bantuan untuk warga, selanjutnya akan kami sampaikan kepada warga yang berhak menerima.” ujar Nurmansyah, Ketua RT setempat pada kesempatannya. 

Pemberian bantuan sosial melalui program Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini pun disambut dengan baik oleh warga setempat yang merasa sangat terbantu di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Ini merupakan rasa solidaritas kami untuk dapat turun langsung dan melihat keadaan di lapangan. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat berguna dan menjadi berkah bagi yang menerima,” tutup Idha (ver/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya