Bantu Ringankan Beban Sesama Terdampak Covid-19, DJKI Dukung Pemberian Bantuan Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) berupaya membantu masyarakat di seluruh Indonesia dalam kegiatan dengan tema "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” sebagai inisiatif penanggulangan dampak pandemi yang sedang terjadi pada Kamis, (29/07/21) secara langsung  dan virtual melalui live streaming di kemenkumham.go.id

“Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah telah memberikan bantuan yang telah disalurkan. Dalam konteks ini, Kemenkumham ingin memberikan sebagian apa yang dipunyainya. Seluruh pegawai dari setiap jajaran ikut memberikan bantuan sosial sebagai wujud solidaritas yang disalurkan melalui bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat membuka acara.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham. 

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakilkan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha Koesmayawati dan Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ menyerahkan sebanyak 500 paket sembako kepada warga kelurahan Ciluar, Cimahpar, Kedungbadak, Gunung Sindur, Cilember, Cigombong dan Bojong Gede. 

“Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan bantuan untuk RT kami. Bantuan untuk warga, selanjutnya akan kami sampaikan kepada warga yang berhak menerima.” ujar Nurmansyah, Ketua RT setempat pada kesempatannya. 

Pemberian bantuan sosial melalui program Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini pun disambut dengan baik oleh warga setempat yang merasa sangat terbantu di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Ini merupakan rasa solidaritas kami untuk dapat turun langsung dan melihat keadaan di lapangan. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat berguna dan menjadi berkah bagi yang menerima,” tutup Idha (ver/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya