Bantu Korban Bencana Banjir Aceh, Kemenkumham Berikan Donasi

Banda Aceh - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli yang mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan donasi kepada korban bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Adamy di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh pada Kamis, 13 Januari 2022.

Donasi ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang tertimpa bencana melalui program bakti sosial Kemenkumham Peduli Kemenkumham Berbagi. Selain itu, bantuan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022.

Bantuan yang diberikan berupa logistik yang dibutuhkan masyarakat terdampak bencana banjir senilai Rp100 juta. Logistik tersebut diantaranya berupa sembako, obat-obatan dan perlengkapan lainnya yang menunjang keperluan sehari-hari.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Utara. “Semoga para korban selalu diberikan keleluasaan hati dan jiwa untuk menerima cobaan ini,” ungkapnya.

Dengan bantuan yang diberikan ini, Nofli berharap dapat meringankan beban para korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami sangat menyadari bahwa kehidupan saat ini sedang sulit ditambah lagi kita masih dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Saya berharap mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban para penerima,” ucapnya.

Nofli juga berpesan agar bantuan yang diberikan ini tersalurkan tepat sasaran kepada para korban bencana. “Saya mengharapkan dukungan, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk saling mengingatkan dan saling mengawasi agar bantuan ini tersalurkan kepada para korban dengan baik dan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Asisten III Setdakab Aceh Utara Adamy menyambut baik upaya dan bantuan yang diberikan dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga terdampak.

"Terimakasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Aceh Utara," kata Adamy.

Pada kesempatan yang sama, Nofli juga menyerahkan 2 (dua) sertifikat merek dagang milik pelaku usaha asal Kabupaten Aceh Utara.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya