Bantu Korban Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru, Kemenkumham Berikan Donasi

Lumajang - Mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu memberikan donasi kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.

Bantuan yang diberikan berupa dana tunai senilai Rp100 juta ini merupakan bagian dari bakti sosial Kemenkumham Peduli Kemenkumham Berbagi yang juga sebagai rangkaian memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menerima secara simbolis bantuan tersebut di Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis, 13 Januari 2022.

Mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H. Laoly, Plt. Dirjen KI Razilu menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. “Semoga para korban selalu diberikan keleluasaan hati dan jiwa untuk menerima cobaan ini dengan lapang dada dan penuh kesabaran,” ungkapnya.

Dengan bantuan yang diberikan ini, Razilu berharap dapat meringankan beban para korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya untuk meringankan beban korban dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi para korban bencana,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyambut baik upaya dan bantuan yang diberikan dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga terdampak.

"Terimakasih kepada Kemenkumham atas kedatangannya, sungguh menambahkan semangat kepada kami, dan juga terima kasih atas bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru," kata Thoriqul. (daw/dit)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya