Ballpoint Tiruan Asal Tiongkok, Gagal Masuk Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Bea dan Cukai beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan barang impor yang dicurigai melanggar hak kekayaan intelektual merek terdaftar.

Penindakan satu kontener pulpen palsu yang di impor oleh PT Putra Alka Mandiri dari Tiongkok ini dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (9/1/2020).

Menurut saksi ahli DJKI bidang Merek, Nova Susanti menjelaskan bahwa terdapat persamaan pada pokoknya dari produk PT Standardpen Industries, selaku pemilik merek Standard, AE7 dan Alfatip dengan barang tiruan yang diimpor oleh PT Putra Alka Mandiri dari Tiongkok.

“Ini jelas pemalsuan merek,” ujar Nova Susanti.

Pemeriksa Barang Impor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Aryono Wibowo menjelaskan bahwa terdapat perbedaan, antara informasi asal barang yang berasal dari Tiongkok sedangkan pada produk ballpoint tertera tulisan Made in Indonesia.

“Sebanyak 858.240 buah ballpoint tiruan bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia saat ini berhasil ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Perak,” ungkap Aryono Wibowo.

Dari pemeriksaan bersama saksi dan ahli, Hakim Pengadilan Niaga Surabaya Sifa’urosidin menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hak kekayaan intelektual oleh PT Putra Alka Mandiri dan memerintahkan kepada Bea Cukai untuk melakukan penangguhan sementara pengeluaran barang dari Kawasan pabean.

Pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (9/1) Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, sekaligus Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Reynhard P. Silitonga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat komit di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual dan berharap catatan untuk Indonesia di Priority Watch List yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dapat hilang ke depannya.

 “Kami menghimbau para pemilik merek untuk melakukan rekordasi di Bea Cukai, yang saat ini baru 9 pemilik merek. Dan bisa bertambah terus,” tambah Reynhard.

Usaha serius DJKI untuk menghapus Indonesia dari Priority Watch List diantaranya dengan penandatanganan work plan kekayaan intelektual dengan USTR yang berisi road map pelindungan kekayaan di Indonesia yang bertujuan untuk memperbaiki lingkungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Prestasi ini merupakan buah dari sinergitas antar Lembaga Pemerintah diantaranya DJKI, Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.

Direktur Utama sekaligus CEO PT Standardpen Industries Megusdyan Susanto mengapresiasi keberhasilan pemerintah menggagalkan impor ilegal yang telah memberikan kerugian pada perusahaan sekitar 15 tahun terakhir.

“Ini mengangkat awan gelap yang selama ini menggeluti perusahaan kami” ujar Megusdyan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh akademisi, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya