Bahas Priority Watch List, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Temui FBI

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo melakukan pertemuan secara langsung dengan delegasi Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Senin (16/8/2021) di kantor DJKI ini dihadiri oleh delegasi FBI yang ditempatkan di Indonesia yaitu Briton Goad selaku Assistant Legal Attache dan John W. Pae selaku Assistant Legal Attache Supervisory Special Agent, serta Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri.

Kepada FBI, Anom menyampaikan mengenai progres yang telah dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam menangani permasalahan pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia.

Progres yang tengah dilakukan tersebut diantaranya, Pembentukan Permenkumham terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI), Perjanjian Kerja Sama dengan pemangku kepentingan, Pengadaan Alat Penyelidik, Diklat PPNS, dan Pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik.

Menurut Anom, pertemuan ini sebagai upaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List yang dirilis oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) .

Untuk keluar dari status PWL tidaklah mudah. Hal itu pun diakui pihak FBI, mengingat untuk mengeluarkan suatu negara dari status PWL tersebut terdapat tahapan yang perlu dilalui.

"FBI juga memahami bahwa untuk keluar dari PWL ini tidaklah mudah, karena ada tahap-tahap yang perlu dilalui, mulai dari PWL kemudian ke WL hingga keluar dari list tersebut," kata Anom.

Ia juga meminta dukungan FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan PPNS KI dalam melindungi kekayaan intelektual di Indonesia.

"Saya juga minta kepada FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan kita," pungkas Anom.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya