Bahas Paten, Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) Temui DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menerima kunjungan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat, United State Trade Representative (USTR) di Ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin (12/8/2019).

Pertemuan ini membahas sejumlah peraturan yang berkaitan dengan amandemen Undang-undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten), khususnya pasal 20 dan mengenai lisensi wajib.

Freddy Harris mengatakan bahwa saat ini UU Paten yang akan direvisi sudah dalam bentuk Naskah Akademik dan masuk tahap proses evaluasi di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

“Kami sudah membuat naskah akademiknya, saya harap tahun ini selesai,” tutur Freddy menjelaskan.

“Kemudian nanti akan diusulkan supaya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setelah itu ya tinggal DPR memilih waktu kapan untuk membahas ini. Ini hanya amandemen, jadi tidak semua pasal. Ini khusus membahas pasal 20 sama lisensi wajib,” tutupnya.

Menurut Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti diskusi kali ini bertujuan untuk memastikan regulasi paten di Indonesia sesuai dengan perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) di bawah World Trade Organization (WTO).

“USTR ingin peraturan yang terkait lisensi wajib itu sejelas mungkin. Maksudnya sesuai dengan TRIPS. Nah itu kalau bisa itu dimasukkan ke dalam peraturan menteri. Lebih detail, kita buat sudah sesuai TRIPS, hanya saja mereka ingin lebih jelas,” ujar Dede Mia Yusanti. 

Sebagai catatan, Indonesia sudah meratifikasi TRIPS melalui UU No 7 tahun 1994 sehingga peraturan tersebut sudah diakui dan diatur di Tanah Air sejak saat itu. Pertemuan kali ini dengan USTR juga untuk membahas rancangan regulasi baru tentang paten kedua yang harus memiliki lisensi silang dengan paten pertama. 

Pada pertemuan ini, delegasi USTR diwakili oleh Bart Thanhauser, U.S. Trade Representative Director for Southeast Asia and Pacific; Sung Chang, U.S Trade Representative Director for Innovation and Intellectual Property; Christina Olson, U.S. Trade Representative Assistant General Counsel; dan Daniel Lee, Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya