Bahas Paten, Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) Temui DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menerima kunjungan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat, United State Trade Representative (USTR) di Ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin (12/8/2019).

Pertemuan ini membahas sejumlah peraturan yang berkaitan dengan amandemen Undang-undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten), khususnya pasal 20 dan mengenai lisensi wajib.

Freddy Harris mengatakan bahwa saat ini UU Paten yang akan direvisi sudah dalam bentuk Naskah Akademik dan masuk tahap proses evaluasi di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

“Kami sudah membuat naskah akademiknya, saya harap tahun ini selesai,” tutur Freddy menjelaskan.

“Kemudian nanti akan diusulkan supaya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setelah itu ya tinggal DPR memilih waktu kapan untuk membahas ini. Ini hanya amandemen, jadi tidak semua pasal. Ini khusus membahas pasal 20 sama lisensi wajib,” tutupnya.

Menurut Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti diskusi kali ini bertujuan untuk memastikan regulasi paten di Indonesia sesuai dengan perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) di bawah World Trade Organization (WTO).

“USTR ingin peraturan yang terkait lisensi wajib itu sejelas mungkin. Maksudnya sesuai dengan TRIPS. Nah itu kalau bisa itu dimasukkan ke dalam peraturan menteri. Lebih detail, kita buat sudah sesuai TRIPS, hanya saja mereka ingin lebih jelas,” ujar Dede Mia Yusanti. 

Sebagai catatan, Indonesia sudah meratifikasi TRIPS melalui UU No 7 tahun 1994 sehingga peraturan tersebut sudah diakui dan diatur di Tanah Air sejak saat itu. Pertemuan kali ini dengan USTR juga untuk membahas rancangan regulasi baru tentang paten kedua yang harus memiliki lisensi silang dengan paten pertama. 

Pada pertemuan ini, delegasi USTR diwakili oleh Bart Thanhauser, U.S. Trade Representative Director for Southeast Asia and Pacific; Sung Chang, U.S Trade Representative Director for Innovation and Intellectual Property; Christina Olson, U.S. Trade Representative Assistant General Counsel; dan Daniel Lee, Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Minta DJKI Tindaklanjuti Aduan Pemilik Merek Bandeng Juwana Elrina

Semarang - Kementerian Hukum melalui program PASTI Ada Solusi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh penjelasan langsung terkait persoalan pelayanan hukum, termasuk kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang pada Jumat (23/10) ini dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Tindak Lanjuti Putusan MA atas Sengketa Merek Kutus-Kutus

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dalam sengketa merek Tamba Waras Bali Kutus Kutus. Putusan Nomor 29 PK/Pdt.Sus-HKI/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tersebut mempertahankan putusan pembatalan tiga pendaftaran merek atas nama Fazlie Hasniel Sugiharto yang menjadi objek sengketa.

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Gelar Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik di Jakarta, Sinkronisasi dengan LMKN dan LMK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) Indonesia sebagai langkah memperkuat pembangunan basis data hak cipta dan hak terkait dalam mendukung tata kelola royalti musik. Kegiatan ini diselenggarakan pada 22-24 Oktober 2026 di Hoten Gran Melia, Jakarta Selatan, melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni WAMI, SELMI, KCI, CNS, PAPPRI, Prisindo, Prokarindo Utama, dan ARDI.

Kamis, 22 Oktober 2026

Selengkapnya