Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, DJKI Gelar Entry Meeting Bersama BPK

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal akan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan DJKI tahun 2023.

“Seperti yang kita ketahui bersama, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan memang pada dasarnya fungsi dari teman-teman BPK adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” ujar Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dalam sambutannya.

Sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan secara rutin ini hanya dilaksanakan di beberapa unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, tetapi di tahun ini seluruh unit kerja, termasuk Inspektorat Jenderal juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

“Kunci dari pelaksanaan kegiatan ini ada tiga, yaitu komunikasi, komitmen, dan akses data. Saya berharap teman-teman Pejabat Pembuat Komitmen bisa dengan sigap membantu pelaksanaan pemeriksaan ini,” ucap Rian.

Di sisi yang sama, Ketua Tim dari BPK Herdiyanto juga menyampaikan bahwa pada kesempatan ini BPK tidak mencari-cari masalah namun membantu memberikan solusi terbaik dari sebuah permasalah. 

“Jadi kami mohon kerja samanya dari DJKI agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Lebih baik efford di awal dari pada bermasalah di akhir,” pungkas Herdiyanto.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya