Awali Kerja Pasca Libur Lebaran, Kemenkumham Gelar Halal Bihalal

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Apel Pagi sekaligus mengadakan Halal Bihalal dalam mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Senin (10/6/2019).

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan di ikuti seluruh pegawai Kemenkumham di unit utama. Menkumham mengakatan bahwa peringatan hari raya Idul Fitri ini seyogyanya harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Marilah kita melangkah dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujar Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Yasonna berpesan kepada seluruh peserta apel untuk dapat menjaga diri dari perbuatan tercela baik di dalam lingkungan pekerjaan maupun sebaliknya.

“Menjaga diri dari perbuatan-perbuatan tidak bertanggung jawab dan menjaga diri dari perbuatan yang melawan hukum. Saya percaya saudara-saudara dapat memegang teguh prinsip-prinsip kerja kita dengan baik,” ucapnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya