Audiensi DJKI Bersama UNPAD Bahas Kelas Magister Berbasis Project Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (UNPAD) pada Rabu, 12 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas kerja sama jenjang pendidikan S2 Magister Berbasis Project (MBP) jurusan Analis Kekayaan Intelektual (AnKI).

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menekankan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai DJKI agar lebih profesional di bidangnya.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Dengan adanya program ini, pegawai DJKI dapat meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan sesuai dengan bidang kerjanya,” ujar Razilu.

Sebagai bentuk dukungan, DJKI berencana memberikan beasiswa bagi 20 mahasiswa yang mengikuti kelas MBP. Program S2 ini akan berlangsung secara hybrid dengan sistem tugas akhir berbentuk proyek inovasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, turut menambahkan bahwa program kerja sama ini merupakan terobosan yang sangat positif.

“Program ini memang membutuhkan anggaran, namun yang lebih penting adalah kolaborasi yang dilakukan. Program ini sangat baik dan perlu dibahas lebih mendalam,” kata Andrieansjah.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, menyarankan agar program ini dapat mengadopsi sistem pembelajaran jangka panjang, sehingga hasil tugas akhir mahasiswa dapat memiliki manfaat yang lebih luas.

“Program dinilai sangat fleksibel karena bisa dilakukan melalui kantor atau WFH (Work From Home). Ini sejalan dengan kebijakan Menteri terkait WFH, sehingga peserta program ini tetap dapat bekerja secara produktif sambil kuliah,” tambah Hermansyah.

Guru Besar Fakultas Hukum UNPAD, Ahmad M. Ramli, menjelaskan bahwa kurikulum mata kuliah dalam program ini bersifat adaptif dan berbeda dari kurikulum reguler UNPAD lainnya.

“Nantinya, kami juga akan melibatkan DJKI dalam proses pembelajaran agar hasilnya relevan dengan kebijakan di bidang kekayaan intelektual. Lulusan program ini diharapkan dapat menjadi konsultan KI,” ujar Ramli.

Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Sigid Suseno, menekankan bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh pegawai yang ingin melanjutkan studi tanpa mengganggu pekerjaan mereka.

“Program ini memungkinkan pegawai untuk kuliah sambil bekerja, sehingga dari sisi karir akan lebih terdorong. Kami juga berharap UNPAD dapat memberikan lebih banyak manfaat. Program S2 ini dapat diikuti oleh lulusan dari berbagai latar belakang pendidikan, tidak hanya hukum,” jelas Sigid.

Lulusan program ini akan mendapatkan gelar Magister Hukum, dengan tugas akhir yang harus berkaitan dengan hukum. Pembimbing akademik akan berasal dari UNPAD dan DJKI, sementara proses seleksi mahasiswa juga akan melibatkan DJKI.

Sebagai informasi, audiensi ini juga dihadiri oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko; serta Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon. (MKH/SYL)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dorong Pelindungan Desain Industri di Kawasan Timur, DJKI Gelar Bimtek di Universitas Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di Aula Gedung Pascasarjana Universitas Papua (UNIPA), Manokwari, Papua Barat, pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) secara merata hingga ke wilayah timur Indonesia.

Senin, 7 Juli 2025

Problematika Pembajakan Lagu Digital Jadi Sorotan OKE KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menyelenggarakan Webinar OKE KI dengan topik yang sangat relevan dengan isu terkini, yaitu “Problematika Pembajakan atau Pemanfaatan Tanpa Izin atas Penggunaan Musik dan/atau Lagu di Era Digital”. Webinar yang diselenggarakan pada Senin, 7 Juli 2025 ini menghadirkan Riyo Hanggoro Prasetyo, seorang entertainment lawyer sekaligus ahli hukum kekayaan intelektual sebagai narasumber.

Senin, 7 Juli 2025

Merek Sama, Jenis Produk Beda? Tetap Bisa Didaftarkan!

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan, merek yang memiliki persamaan tetap dapat didaftarkan oleh pemohon yang berbeda, selama barang atau jasa yang dilindungi tidak termasuk dalam kategori sejenis, meskipun berada dalam kelas yang sama.

Senin, 7 Juli 2025

Selengkapnya