Aplikasi Citrix Bantu Pegawai DJKI Bekerja Anywhere, Anytime

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Organisasi Pembelajar (Opera) mengenai Teknologi Informasi dengan topik bahasan penggunaan teknologi Citrix secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis, 17 Maret 2022.

Perkembangan digital pada era revolusi digital 4.0 memacu DJKI untuk selalu berupaya memberikan pelayanan publik terbaik dalam memberikan kepastian hukum sebagai institusi Kekayaan Intelektual berkelas dunia.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir namun pelayanan publik kekayaan intelektual harus tetap dilaksanakan baik melalui konsep Work From Home maupun Work From Office yang perlu diperkuat dengan dukungan infrastruktur yang dapat membantu pegawai bekerja dari mana saja,” ungkap Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Budhi Pratomo dalam sambutannya.

Budhi menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan teknologi Citrix yang merupakan konsep bekerja ‘anywhere, anytime’, pegawai DJKI dapat bekerja menggunakan perangkat apapun tanpa mengorbankan produktivitas dan keamanan.

Citrix merupakan salah satu solusi virtualisasi desktop yang dapat membantu pengguna agar dapat mengakses aplikasi dan data walaupun tidak tersimpan di dalam laptop. Pada virtualisasi desktop ini, semua proses komputasi dilakukan di data. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya