Antusiasme Masyarakat Terhadap Stan Layanan Konsultasi KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan inovasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi masa kini dalam upayanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemberian layanan kepada masyarakat, DJKI memiliki berbagai kanal layanan yang dapat diakses oleh siapapun, kapanpun dan di manapun. Sampai saat ini, ragam layanan informasi yang dimiliki DJKI di antaranya adalah Call Center 152, Live Chat, dan Email. Tidak hanya itu, DJKI juga menghadirkan layanan melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.

Bagi pemohon yang menginginkan konsultasi tatap muka secara virtual, DJKI sendiri telah melahirkan kanal Siviki untuk memenuhi kebutuhan pengguna layanan. Semua dihadirkan demi kenyamanan masyarakat dalam mengakses kebutuhan informasi terkait kekayaan intelektual (KI).

Terobosan yang dilakukan DJKI dalam hal pelayanan publik tersebut memang mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Namun ternyata, masih ada sebagian orang yang membutuhkan adanya layanan konsultasi KI tatap muka secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan tingginya minat masyarakat terhadap kehadiran stan layanan informasi pada gelaran Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024.

Grace adalah salah satunya. Mahasiswi Trisakti tersebut sengaja mendatangi secara langsung stan layanan konsultasi yang terselenggara di Hotel Shangri-La Jakarta pada 12-13 Juni 2024 tersebut. Ia mengapresiasi positif pembukaan stan layanan informasi KI tersebut.

“Saya mengetahui bahwa DJKI memiliki berbagai kanal layanan informasi. Tetapi, saya cenderung lebih menyukai layanan tatap muka secara langsung seperti ini. Saya lebih leluasa bertanya tanpa khawatir adanya gangguan sinyal ketika misalnya saya mengakses layanan telepon,” ujar Grace.

Hal senada juga disampaikan Ronal, mahasiswa Trisakti yang mendatangi stan layanan informasi untuk kepentingan data penunjang skripsi tersebut menyampaikan harapannya agar layanan tatap muka secara langsung ini kembali dihadirkan secara rutin.

“Bagi saya, inovasi DJKI dalam memberikan layanan informasi secara digital sudah sangat baik. Tetapi terkadang cara-cara lama seperti tatap muka secara langsung selalu memiliki tempatnya sendiri dalam diri sebagian masyarakat. Saya sendiri, merasa tatap muka secara langsung dapat menggugah saya untuk bertanya lebih banyak lagi untuk mendalami KI,” terang Ronal.

Sementara itu, Maryati Analis Permohonan Kekayaan Intelektual yang menjadi petugas dalam stan layanan informasi tersebut menyampaikan tingginya minat pengunjung terhadap stan layanan informasi tersebut. Terhitung mulai dari kemarin hingga siang ini layanan dibuka, sudah ada sekitar 60 orang yang mengunjungi stan tersebut.

“Pengunjung datang dari berbagai kalangan dengan berbagai motif juga. Ada mahasiswa yang sengaja datang untuk mendapatkan data penunjang penulisan skripsi. Ada pula pelaku UMKM yang datang karena lokasi kantor tempat ia bekerja tidak jauh dari sini,” ucap Maryati.

Sebagai informasi, stan layanan informasi akan berakhir petang nanti seiring dengan ditutupnya kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya