Adakan Pertemuan Bilateral, DJKI dan Kantor Kekayaan Intelektual Kirgistan Akan Jajaki Kerja Sama

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan bilateral dengan Kantor Kekayaan Intelektual (Kantor KI) Kirgistan yang berlangsung di Gedung Organisasi Kekayaan Intelektua Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss pada Rabu, 15 Juli 2022.

Dalam pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami bersama jajarannya bertemu dengan Direktur Badan Negara Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kantor KI Kirgistan, Rakhat Kerimbaeva.

Kedua belah bihak membahas mengenai adanya penjajakan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait kekayaan intelektual (KI).



Adapun tujuan dari MoU tersebut adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama di bidang KI antara kedua negara.

Sri Lastami menyampaikan bahwa pada dasarnya Indonesia menerima untuk melakukan kerja sama sepanjang membawa keuntungan bagi kedua negara.

“Dan tentunya kerja sama ini harus berdampak pada kemajuan sistem KI bagi kedua negara,” kata Lastami.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kantor KI Kirgistan, Almaz YKTYBAEV mengaku senang dengan adanya sambutan positif  dari pihak Indonesia yang bersedia menjalin kerja sama dengan negaranya.

“Untuk  dapat dilakukan penandatanganan MoU tersebut di Kirgistan pada akhir tahun 2022,” ucap Almaz.

Diharapkan dengan pertemuan ini dapat membuka kerja sama baru bagi DJKI untuk meningkatkan program-program kerja sama dibidang KI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya