30 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Tk. III Angkatan LX Dinyatakan Lulus

Untuk menciptakan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global agar terwujud pemerintahan yang baik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Tk. III PNBP KI Angkatan LX (60) Tahun Anggaran 2019.

Dalam Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Tk. III pada tanggal 25 Oktoberber 2019 di Guest House BPSDM Hukum dan HAM, Kepala Pusat Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Indro Purwoko berharap pelatihan Kepemimpinan Tk. III ini akan menghasilkan aparatur yang memiliki visi dan kemampuan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menangani isu nasional strategis. Sertamampu meningkatkan kinerja instansi berdasarkan arah kebijakan yang tepat.

Indro Purwoko juga berharap kepada para peserta untuk bisa menjadi pejabat pengawas sekaligus agen perubahan bagi unti kerjanya masing-masing. Serta mampu mengimplementasikan proyek perubahannya dalam jangka menengah dan panjang secara baik.

Sebanyak 30 orang peserta dinyatakan lulus diklat ini. 25 orang lulus dengan nilai memuaskan dan 5 orang sangat memuaskan. Adapun 10 peserta terbaik Pelatihan Kepemimpinan TK. III Angkatan LX (60) adalah sebagai berikut :

Fajar Sulaeman Taman dari Direktorat Jenderal Kekayaan IntelektualMuhammad Tito Andrianto dari kantor Imigrasi Kelas II TPI CirebonRonald S.Lumbuun dari Direktorat Jenderal Kekayaan IntelektualYekti Andriani dari Sekretariat JenderalTopan Sopuan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum UmumWiji Handayani dari Sekretariat JenderalDani Cahyadi dari Kantor Imigrasi Klas II AgamSri Yusfini Yusuf dari Sekretariat JenderalAnton Edward Wardhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan IntelektualBesse Hartati dari kanim Klas I Khusus Soekarno Hatta.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya