1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet dalam Giat “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan bakti sosial dengan tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham” dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 pada Kamis (21/10/21). Acara bakti sosial ini bertempat di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Acara dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham serta direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Di samping itu, sebagian undangan lainnya hadir secara virtual melalui Aplikasi Zoom, antara lain jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor di setiap provinsi serta Kepala RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Membuka kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis. Wakil Menteri Hukum dan HAM didampingi Sekjen serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan bantuan berupa APD kepada Ketua Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes). Tak hanya itu, bantuan berupa beasiswa juga diberikan kepada keluarga ASN Kemenkumham yang terdampak Covid-19. Pada kesempatan yang sama, pemberian bantuan secara simbolis diikuti oleh 5 Unit Utama dan 19 Kantor Wilayah Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan bahwa pelaksanaan acara bakti sosial ini merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai yang tertanam dalam diri seluruh Insan Pengayoman.

“Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika yang ke-76, akan dilaksanakan bakti sosial yang dapat mencerminkan nilai Dharma Karya Dhika di dalam diri setiap insan kementerian Hukum dan HAM, 6 serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.”, ungkap Wamen Edward.

Pada kesempatan tersebut, Kemenkumham yang diwakili oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Muji Raharjo menyerahkan 1.000 paket kelengkapan adaptasi kebiasaan baru. Prosesi penyerahan ini disaksikan pula secara langsung dari Selasar Gedung AHU Kemenkumham.

“Sebagai kepedulian dan partisipasi dari Kementerian Hukum dan HAM, pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan pembagian atau pemberian “new normal kit” berupa masker, hand sanitizer hingga peralatan makan pribadi (sendok, garpu dan sedotan), yang nantinya akan diberikan kepada saudara-saudara kita pada saat selesai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet. Tentunya diharapkan dapat memberi manfaat bagi saudara-saudara kita dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru setelah kembali ke rumah.”, tutur Wamenkumham.

Di sisi lain, Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayjen TNI Dr. Budiman menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan bakti sosial ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas empati dan kepedulian dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM kepada relawan yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Kepedulian yang Bapak berikan sangat berarti dalam melaksanakan tugas agar mereka terhindar dari infeksi Covid-19. Sumbangan berupa alat perlindungan diri, masker, pelindung wajah, kemudian juga alat makan pribadi. Kita bersyukur bahwa jumlah kasus Covid-19 sudah menurun. Namun demikian, kita tidak boleh abai sehingga kami seluruh staf dan relawan tetap waspada.”, pungkasnya.

Selain penyerahan new normal kit, bakti sosial kali ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Donor Darah, serta kegiatan Empati Kumham bagi keluarga pegawai yang wafat karena Covid-19 dan juga sunatan massal yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya