Jumlah Inventor Lokal Meningkat, Harus Diiringi dengan Kualitas

Surabaya - Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan lebih banyak lagi inovasi di bidang teknologi guna mendukung peningkatan ilmu pengetahuan serta perkembangan teknologi. Sebagai negara yang sedang dalam proses membangun infrastruktur, peran inventor saat ini sangat dibutuhkan.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi / Litbang / Pelaku Usaha di Kantor Wilayah pada 11 - 13 Mei 2022 di Aula Raden Wijaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.



Menurut Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon, kemajuan suatu negara saat ini tidak lagi dilihat dari seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki. Namun, kemajuan ekonomi negara saat ini dinilai dari seberapa besarnya KI yang dimiliki. 

“Memacu perkembangan ekonomi kota di tanah air, perlu diketahui berkaitan dengan pelindungan paten di Indonesia sudah ada sejak dahulu. Kita memahami progress sistem perkembangan pelindungan paten saat ini semakin baik,” tutur Yasmon.

Hal tersebut, menurutnya dikarenakan pengetahun dan kepedulian masyarakat saat ini  terhadap pentingnya pelindungan KI, khususnya juga paten semakin hari semakin baik. 

“Diawal keberadaan sistem paten di Indonesia, jumlah pemohon paten lokal berkisar 5% dari jumlah total permohonan yang masuk. Namun, statistik di tahun 2021 sekitar 5000an pemohon paten sudah berasal dari inventor lokal,” ungkap Yasmon.
 
Artinya, ada kenaikan yang cukup signifikan dari jumlah pemohon paten lokal. Menurut Yasmon ini menunjukkan bahwa keberadaan sistem paten, manfaat, pentingnya pelindungan invensi semakin meningkat di tanah air. Karena sekarang para peneliti, dosen, inventor saling berpacu terus untuk menghasilkan invensi - invensi yang dapat memberikan manfaat. 



“Jumlah permohonan paten lokal di tahun 2021 sangat luar biasa. Saya berharap meningkatnya jumlah permohonan paten dapat diiringi dengan kualitas permohonan paten,” kata Yasmon. 

Yasmon menyampaikan, ketika inventor akan mematenkan invensinya, mohon untuk dipikirkan juga aspek komersialisasinya. Bagaimana paten bisa dapat men generate income, keuntungan secara finansial bagi pemegang patennya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji juga menyampaikan dengan meningkatnya jumlah permohonan paten belakangan ini tentu dilatarbelakangi juga dengan semakin mudahnya akses masyarakat dalam mengajukan permohonan paten, memantau proses, kini sudah dapat diakses secara online.



“Mudahnya akses dalam mengajukan permohonan paten kini masyarakat dapat mengajukan secara online dimana dan kapan saja melalui paten.dgip.go.id,” ujar Zaeroji.

Pada kegiatan ini dilakukan penyerahan 6 (enam) sertifikat paten. Tidak hanya itu, DJKI juga memberikan fasilitas konsultasi kepada para inventor dari Perguruan Tinggi, Litbang, Pelaku Usaha terhadap 37 permohonan paten. 



Yasmon berharap, dengan adanya kegiatan ini permohonan paten para inventor pada akhirnya segera dapat granted. Tentunya, kegiatan ini secara nyata juga merupakan percepatan dari proses paten itu sendiri. (Ver/Can)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya