• Beranda (current)
  • Permohonan 
    • Merek
    • Paten
    • Hak Cipta
    • Desain Industri
    • Indikasi Geografis
    • DTLST
    • Rahasia Dagang
  • Penelusuran 
    • PDKI
    • Statistik Permohonan Kanwil
    • KI Komunal
      • KI Komunal DJKI
      • Pusat Data KI Komunal Indonesia
    • Pusat Data Lagu dan Musik
    • ASEAN
      • IP Register
      • Merek
      • Paten
      • Desain Industri
      • Indikasi Geografis
    • WIPO
      • Merek
      • Paten
      • Desain Industri
    • Perpustakaan DJKI
  • Pengaduan 
    • Pengaduan KI
    • Whistle Blowing System
    • Gratifikasi
    • LAPOR!
  • Tentang DJKI 
    • Kekayaan Intelektual
    • Sejarah DJKI
    • Prestasi DJKI
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
  • Unduhan 
    • Modul KI
    • Komik KI
    • Media HKI
    • Flyer KI
    • Panduan Permohonan
    • Standar Pelayanan
    • Laporan Tahunan
    • LAKIP
    • Kinerja DJKI
      • RENSTRA
      • Rencana Kerja (Renja)
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja
      • Indikator kinerja Utama (IKU)
      • SAKIP
      • Reformasi Birokrasi
      • SPIP
      • WBK & WBBM
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Report Pelaporan LHKPN
    • DIPA
    • Kompilasi Peraturan Perundangan
    • Formulir dan Format Surat
  • F.A.Q 
    • Umum
    • Merek
    • Paten
    • Desain Industri
    • Hak Cipta
    • Indikasi Geografis
    • DTLST
    • Rahasia Dagang
    • Teknologi Informasi

DTLST

  • Beranda

  • DTLST
  • Biaya dan Cara Pembayaran
  • Pengenalan DTLST
  • Syarat dan Prosedur Permohonan
  • Biaya dan Cara Pembayaran
  • Daftar DTLST Sekarang
Biaya Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP
NoPNBP DTLSTSatuanTarif (Rp.)
1 Permohonan Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Per Permohonan 400.000
b. Umum Per Permohonan 700.000
2 Permohonan Petikan Daftar Umum Desain Tata Letak SIrkuit Terpadu Per Permohonan 200.000
3 Permohonan Salinan Sertifikat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Per Permohonan 100.000
b. Umum Per Permohonan 200.000
4 Pencatatan Pengalihan Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Per Permohonan 250.000
b. Umum Per Permohonan 500.000
5 Pencatatan Perjanjian Lisensi Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Per Permohonan 150.000
b. Umum Per Permohonan 250.000
6 Perubahan Nama dan atau Alamat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Per Permohonan 150.000
b. Umum Per Permohonan 250.000
7 Pembatalan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Per Permohonan 0
b. Umum Per Permohonan 200.000
Cara Pembayaran Permohonan KI
  • Alamat Kantor

    Kementerian Hukum 
    Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9,
    Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia

  • Call Center

    152

  • Email

    halodjki@dgip.go.id

  • Instagram

    @djki_kemenkum

  • Facebook

    @DJKI.Indonesia

  • Twitter

    @djki_kemenkum

  • Youtube

    DJKI Kemenkum

  • Lapor

    lapor.go.id

  • Kantor Wilayah

  • Majelis Pengawas Konsultan KI

  • Data Sentra KI

  • Daftar Kerja Sama

  • Komisi Banding Merek

  • Komisi Banding Paten

  • IT Masterplan DJKI

  • IP Marketplace

  • Edukasi KI Indonesia

  • Perpustakaan DJKI

  • Event DJKI

  • ASEAN IPR Helpdesk

  • Sitemap


Copyright ©Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum R.I.