Wujudkan Sukacita Di Masa Pensiun, DJKI Gelar Persiapan Pembekalan Untuk Para Purnabakti

Surabaya - Masa pensiun adalah masa yang pasti akan dihadapi oleh para pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan pencapaian usia tertentu. Namun dalam menghadapi masa pensiun tersebut banyak orang yang tidak siap, sehingga kurang bahagia baik secara mental, secara finansial ataupun secara fisik.

Untuk mewujudkan kesehatan mental, kesehatan finansial dan kesehatan fisik di masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Persiapan Pembekalan Masa Pensiun di Lingkungan DJKI yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 06 s.d 10 Juni 2022 di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya.

“Pensiun bukanlah tidak bahagia, namun seharusnya menjadi lebih bahagia, keberhasilan bagi para purnabakti merupakan salah satu kesuksesan,” ujar Sucipto, Sekretaris DJKI.



Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Rencananya nanti akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.

“Apabila Bapak/Ibu berkenan nanti akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, pemikiran, dan pengalaman sehingga bisa  berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Jika hal ini bisa terwujud tentu ini semua bukan hanya untuk Bapak/Ibu sendiri, tentu untuk generasi kita selanjutnya,” tambah Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memberikan apresiasi dengan memberikan plakat kepada perwakilan purnabakti karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. 



Sebagai informasi, Kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun Pegawai merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan DJKI. Pada kegiatan ini, peserta  akan mendapatkan pengetahuan di bidang bisnis dan kewirausahaan serta mendapatkan motivasi kesiapan mental spiritual untuk menghadapi masa purnabakti.

Harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan motivasi pegawai di lingkungan DJKI dan memberikan pembekalan mental dan wawasan usaha kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti serta dapat menggunakan ilmu yang didapat pada saat memasuki masa purnabakti.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya