Wujudkan Pemeriksa Paten Profesional, DJKI Gelar FGD Bahas Isu Terkini

Jakarta - Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan berkembangnya lingkup invensi pada permohonan paten, termasuk di bidang kimia, farmasi, dan bioteknologi. Hal ini tentunya membuat pemeriksaan substantif membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam.

“Menghadapi hal tersebut kami Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) harus menyikapi hal ini dengan baik, bagaimana kita bisa membekali sumber daya manusia (SDM) kita dengan informasi dan pengetahuan berkaitan dengan bidang-bidang tersebut,” ujar Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon.

Hal tersebut disampaikan Yasmon dalam kesempatannya membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan isu-isu terkini paten di  bidang bioteknologi, kimia, dan farmasi pada tanggal 14 s.d.16 September 2022 di Hotel Sheraton, Jakarta.  

Dalam sambutannya Yasmon menyampaikan bahwa dengan mendatangkan para ahli di bidangnya diharapkan dapat membantu para pemeriksa untuk mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan di bidang tersebut.

Selanjutnya, Yasmon juga menerangkan bahwa hasil dari kegiatan ini adalah membuat panduan seperti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang tata cara pelaksanaan pemeriksaan substantif paten yang berkaitan dengan bidang-bidang baru tersebut.

“Sehingga nantinya dengan adanya panduan ini, bapak dan ibu sudah bisa memiliki referensi dan pemahaman yang sama tentang bagaimana memeriksa permohonan paten, khususnya di bidang pemeriksaan paten berkaitan dengan bioteknologi, kimia, dan farmasi,” ungkap Yasmon.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai isu-isu yang sedang berkembang tersebut dan keterkaitannya dengan bidang paten. 

“Selain itu, dalam kegiatan ini pula diadakan sesi konsultasi teknis penyelesaian substantif dengan konsultan kekayaan intelektual (KI) terkait dokumen permohonan paten di bidang bioteknologi, kimia, dan farmasi,” pungkas Rani. (ahz/daw)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya