Wujudkan Pelindungan Maksimal, DJKI Janjikan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Perkara KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan pertemuan secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021) sebagai tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan di bidang Kekayaan Intelektual yang sebelumnya dilakukan pada 29 Juli 2021.

Dalam rapat kali ini fokus membahas Pasal 10 terkait administrasi Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik), yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugas dan wewenangnya dengan tujuan untuk menentukan apakah suatu aduan merupakan tindak pidana atau bukan.


Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menjelaskan bahwa DJKI memiliki 3 tugas, yaitu filing database, komersialisasi, dan pelindungan.


“Masyarakat yang sudah membayar sejumlah uang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual akan mendapatkan hak untuk memperoleh pelindungan. DJKI dalam hal ini bertugas memberikan pelindungan tersebut,” ujar Anom.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa membuat terobosan dalam menyelesaikan pelaksanaan penyidikan yaitu dengan penentuan skema klasifikasi perkara mudah, sedang, dan berat.

Tujuan dibuatnya Rancangan Permenkumham tentang Manajemen Penyidikan di bidang KI ini salah satunya ialah memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian perkara kekayaan intelektual.(AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya