Wujudkan Pejabat Fungsional yang Profesional, DJKI Upayakan Penilaian Kinerja yang Tepat

Jakarta -  Penilaian kinerja merupakan salah satu proses penting dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hasil dari penilaian kinerja ini nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan pangkat/jabatan. 

Untuk memperoleh hasil perhitungan penilaian yang akurat dan tepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 5 - 8 Februari 2024 di Swiss Bellhotel Bogor, Jawa Barat. 

Dalam pelaksanaan penilaian kinerja saat ini, sudah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. 

“Sebelumnya penghitungan kinerja jabatan fungsional disyaratkan pada angka kredit berdasarkan pengajuan pada daftar usul penetapan angka kredit (dupak), tapi pasca terbitnya peraturan Menpan RB dan BKN maka perolehan angka kredit didasarkan pada hasil penilaian kinerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang dilakukan oleh atasan langsung sebagai pejabat penilaian kinerja,” ujar Cumarya selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya DJKI. 

Lebih lanjut, Cumarya berharap melalui kegiatan ini seluruh pemangku jabatan fungsional di lingkungan DJKI dapat mengetahui lebih dalam terkait mekanisme penilaian angka kredit terbaru agar kedepannya tidak ada kendala dalam proses penilaian kinerja. 

“Oleh karena itu, pada kegiatan ini kita dapat berdiskusi lebih dalam dengan para narasumber untuk mewujudkan penilaian kinerja yang tepat. Dengan adanya penilaian kinerja yang tepat diharapkan seluruh pejabat fungsional akan semakin profesional dalam meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh DJKI,” tambah Cumarya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yang akan menyampaikan materi yaitu dari perwakilan Direktur Jabatan ASN BPK dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Arm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya